INFOSAWESI.com, TAKALAR -- Sebanyak 12 mahasiswa dari dari kampus UIN Alauddin Makassar (UINAM) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Lassang selama 45 hari.
Namun, bukannya mendapat dukungan dari pihak Pemerintah Desa, mahasiswa KKN Uinam tersebut justru mendapat perlakuan yang tidak seharusnya dari pihak pemerintah Desa.
PJ Kepala Desa (Kades) Lassang Iwanuddin Mansyur memotong uang living cost Mahasiswa Uinam yang mengadakan KKN di Desa Lassang.
Hal tersebut berawal saat PJ Kades sewaktu menjemput mahasiswa KKN Uinam di kantor kecamatan.
Saat itu Pendamping Mahasiswa KKN Uinam memberikan Uang living cost tahap pertama sejumlah 6 juta dari total 12 jt ke Pj Kades Lassang Iwanuddin Mansyur. Sewaktu sesampainya di Desa Lassang PJ Kades hanya memberikan uang sejumlah Rp. 4.000.000. ke mahasiswa KKN Uinam.
Sewaktu diberikan uang living kost Mahasiswa KKN Uinam tidak menyadari bahwa uang living kostnya telah di potong oleh PJ Kades Desa tersebut.
Mahasiswa KKN Uinam baru menyadari uang living kostnya di potong setelah mengetahui setelah diberitahu oleh teman-temannya yang KKN di desa lain.
"Kami baru sadar bahwa uang living cost kami di potong. Saat keliling ke teman-teman KKN di desa lain mereka semua diberi 6 Juta, hanya kami yang diberi 4 Juta, kami konfirmasi ke pembimbing beliau mengatakan semua posko diberi 6 Juta untuk tahap pertama". Ucap mahasiswa KKN Uinam yang tidak disebutkan namanya.
Barulah setelah beberapa hari mereka menyampaikan hal tersebut kepada Ketua KarangTaruna Desa Lassang, Fahmi Husain yang kebetulan merupakan alumni dari Kampus UIN Alauddin Makassar.
Fahmi pun langsung mengkonfirmasi hal tersebut kepada PJ Kepala Desa Lassang Iwanuddin Mansyur. Namun sampai saat ini PJ Kades belum memberikan jawaban terkait uang living kost sejumlah 2.000.000 yang dipotong.
" Betul bahwa uang living cost adik-adik di potong oleh pj kepala desa, saya Sudah chat beliau untuk tanyakan kejelasan uang 2 juta yg di potong namun belum ada balasan. Beliau juga sangat sulit ditemui akhir-akhir ini karena jarang Datang ke desa". Ucap Fahmi di depan Infosulawesi (22/10/2022).
Sekedar diketahui bahwa seminggu sebelumnya Iwanuddin Mansyur di somasi oleh Karang Taruna Lassang karena tidak transparan dalam penggunaan anggaran Desa dan dianggap Pj Kepala Desa Lassang juga di anggap tidak bejus dalam menjalankan tugasnya.