Logo

FPM Gelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Kejati Sulsel, Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinkes dan Disdikbud Kabupaten Jeneponto

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Forum Pergerakan Mahasiswa Sulawesi Selatan ( FPM SUL - SEL ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sulawesi - Selatan, Jumat 25 November 2022.

Jendral Lapangan FPM Sulsel, Akram Napoleon menyampaikan dalam orasinya yang meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto beserta dengan Kuasa Penguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Tuntutan kami hari ini, meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi - Selatan untuk segera melakukan tindak lanjut secara tegas atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi - Selatan.” ujar Jendral Lapangan

Tak hanya itu, ia juga meminta agar Kejaksaan Tinggi Sulsel segera mengadili semua oknum yang terlibat dalam kasus dugaan Korupsi dan Gratifikasi di tubuh Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto.

"Dalam waktu dekat kami dari Forum Pergerakan Mahasiswa Sulawesi Selatan akan mendatangi kembali Kejaksaan Tinggi sulawesi selatan untuk memasukan laporan secara resmi, dengan bukti BPK RI dan investigasi lapangan serta pendukung lainnya," tegasnya

Adapun Tuntutan yang dibawa oleh Peserta Massa Aksi Forum Pergerakan Mahasiswa Sulawesi Selatan ( FPM Sulsel ) yaitu:
1. Meminta KEJATI SUL-SEL untuk segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan dan DISDIKBUD Kab. Jeneponto.
2. Mendesak KEJATI SUL-SEL untuk segera memeriksa PPK Dinas Kesehatan dan DISDIKBUD karena kuat dugaan telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi.
3. Tangkap dan adili seluruh oknum yang terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi di tubuh Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto.

Massa Aksi tersebut, menggunakan alat pengeras suara, mereka juga membagikan selembaran pernyataan sikap dan juga membakar ban bekas sebagai bentuk perlawanan atas Kasus Korupsi di Sulawesi - Selatan, terkhususnya di Kabupaten Jeneponto. (*)