Logo

Cipta Kondisi Polrestabes Makassar Tertibkan Pasangan Tanpa Nikah di Tempat Kos

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS.

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar melakukan cipta kondisi dengan menertibkan pasangan di kamar - kamar kos tanpa ikatan pernikahan. 

Saat melakukan penertiban di dua tempat kos di jalan Boulevard Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Unit Renakta Sat Reskrim Polrestabes Makassar mengamankan 5 pasangan mesum di kamar kos. 

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS, Senin (5/12/2022).

Kelima pasangan tanpa ikatan pernikahan yang diamankan masing - masing  Lelaki AY (22) Mahasiswa dan AS (23) Mahasiswi warga Morowali Sulawesi Tengah dan pasangan lelaki MR (30)  Wiraswasta Warga Kecamatan Manggala dan JP (33) IRT warga Kecamatan Mamajang Kota Makassar,,"Ungkap AKP Lando.

Sementara 3 pasangan  diKos 27 Eksklusif, masing – masng lelaki M.A (26) Mahasiswa warga Kahu Kabupaten Bone dan Perempuan R.R (25) Mahasiswi warga karebbo Kabupaten Boen, Pasangan ke empat lelaki A.A.L (36) Warga Paal Merah Kota Jambi dan perempuan Dn (28) Mahasiswi warga Jalan mandai Kabupaten Maros Sulsel,  juga pasangan lelaki R.H (28) warga Kecamatan Bontotiro Kabupaten Bulukumba dan perempuan V.P (27) warga Kecamatan Panakkukang Kota Makassar", Jelasnys.

Menurut  AKP Lando kelima pasangan. Mesum tanpa ikatan pernikahan yang diamankan dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan.