INFOSULAWESI.com, SURABAYA -- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif, Rabu (7/12/2022). Selain Ra Latif, KPK juga menangkap lima pejabat atau kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Kelima pejabat Pemkab Bangkalan yang turut dibekuk, yakni Kadis PUPR, Wildan; Kadis Ketahanan Pangan, Mustaqim; Kepala BKPSDA (BKF), Agus Eka Leande; Kadis Perinaker, Salam Hidayat; dan Kadis PMD, Hosin Jamili. Ra Latif dan kelima anak buahnya itu ditangkap terkait kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Sejak pukul 11.00 WIB, tersangka Ra Latif, lima pejabat Pemkab Bangkalan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK di ruang Ditreskrimsus Polda Jatim. Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam atau hingga pukul 17.30 WIB, Ra Latif dan lima tersangka lainnya terlihat keluar ruang pemeriksaan dengan dikawal oleh anggota Brimob bersenjata lengkap
Ra Latif mengenakan kemeja lengan panjang warna kuning, berkaca mata dan berpeci hitam. Saat melintasi awak media, Ra Latif memilih mengatupkan kedua telapak tangannya, sebagai tanda permohonan maaf kepada awak media
Ra Latif , memilih untuk irit bicara. Saat ditanya perihal kasus korupsi menjeratnya, Ra Latig berjanji bakal menyampaikan keterangan dalam waktu dekat.
"Nanti ya," kata Ra Latif sambil masuk ke sebuah mobil jenis SUV warna hitam.
Ra Latif selanjutnya dibawa ke Bandara Juanda untuk diterbangkan Ke Jakarta dan diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, Suryono Pane, kuasa hukum Ra Latif mengatakan, kliennya menghadiri panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi jual beli jabatan. Pemeriksaan dilakukan dengan meminjam tempat di salah satu ruangan di Gedung Ditreskrimsus Mapolda.
"Tidak dijemput, tetapi datang ke Mapolda Jatim untuk memenuhi panggilan di Polda. Pemeriksaan sebagai tersangka di Polda. Enggak lama. Enggak sampai 30 menit. Lama karena nunggu penerbangan tadi," katanya.
Bersamaan dengan pemeriksaan tersebut, sejumlah perwakilan anggota keluarga dari enam orang tersangka tersebut, satu per satu berdatangan.
Suryono Pane menyebut, keluarga Ra Latif yang tampak hadir, adalah ibunda Ra Latif, dan juga istri kedua Ra Latif.
"Dari keluarga yang dampingi tadi minta waktu ke penyidik. Keluarga enggak hanya dari Bupati tetapi juga lima tersangka lain sebelum proses di Jakarta. Keluarga (Ra Latif) tadi ibu dan istri kedua," jelasnya.
Rencananya, Ra Latif dan lima Kepala OPD akan diberangkatkan ke Jakarta menuju ke Gedung Kantor KPK, menggunakan penerbangan pesawat pukul 20.00 WIB, di Bandar Udara Juanda.
"Terbang jam 8 malam. Langsung proses," katanya. (B1)