INFOSULAWESI.com, SINJAI -- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak gelombang ke-2 di Kabupaten Sinjai sudah menyelesaikan tahapan pendaftaran bakal calon.
Dari 13 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak, sebanyak 63 bakal calon (balon) Kepala Desa telah mendaftar ke Panitia Pilkades di tingkat desa. Dari jumlah tersebut laki-laki sebanyak 56 orang dan perempuan ada 7 orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai Dr. Yuhadi Samad, pada Kamis (5/01/2023) mengatakan, dari 63 balon Kepala Desa yang mendaftar hingga masa pendaftaran berakhir pada 30 Desember 2022 lalu, ada 9 orang yang berstatus sebagai incumben.
Selain itu, dari Ketua/anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ada 4 orang, Perangkat Desa 5 orang, PNS 3 orang, TNI 2 orang dan profesi lain-lain sebanyak 40 orang.
“Untuk saat ini berlangsung penelitian dan verifikasi berkas-berkas para bakal calon Kepala Desa selama 14 hari atau dari tanggal 31 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023 oleh PPKD Desa, dan setelah itu ditetapkan menjadi calon Kepala Desa,” katanya.