INFOSULAWESI.con, JENEPONTO -- Terdapat sejumlah titik proyek pemeliharaan jalan oleh Bidang Marga Dinas PUPR Jeneponto menggunakan 1,8 Miliar yang bersumber dana APBD Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan dari hasil pantauan media dilapangan, telah ditemukan pekerjaan pemeliharaan jalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan dikerja asal-asalan di tiga kecamatan.
Ketua (DPD-LPRI) Kabupaten Jeneponto, Nasir Tinggi sebut anggaran pemeliharaan jalan, dan menduga bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan.
"Jadi Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Jeneponto menganggarkan pemeliharaan jalan senilai 1.8 milliar, tetapi pekerjaannya asal-asalan, " ujarnya, Sabtu 7 Januari 2022.
Tak hanya itu, ia juga sudah melakukan pemantauan dibeberapa titik lokasi pemeliharaan jalan yang sudah dikerjakan.
“Kami sudah lakukan pantauan di ruas Tolo-Bontorappo, Ruas Pao-Bungeng, Karisa-Jl.Karya dan Empoang-Kalukuang,"sambungnya. Namun pekerjaan yang ada di ruas Jalan Karisa - Jalan Karya masih diragukan kualitas pengaspalannya, apalagi belum ada ditemukan papan proyek anggarannya.
Nasir Tinggi juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun melakukan peninjauan langsung di lapangan. "Kami minta APH agar turun memeriksa pekerjaannya," tegasnya.
Sementara yang disampaikan oleh Manggaukang selaku PPTK pemeliharaan jalan, akan melakukan pembongkaran, apabila kualitas mutu pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Kami akan melakukan pembongkaran, jika ditemukan kualitas mutu pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam dokumen kontrak,"ujarnya.
Ia juga berharap kepada pihak Inspektorat dan BPK Provinsi Sulawesi Selatan untuk segara melakukan pemeriksaan secara profesional.
"Kami berharap pihak Inspektorat dan BPK Provinsi Sulsel untuk melakukan pemeriksaan secara profesional dan komprehensif terhadap kegiatan bidang bina marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Tutupnya. (Ikbal/Insul)