Logo

Bupati Morut, Delis: Situasi di Pabrik PT GNI Mulai Kondusif

ejumlah aparat menjaga keamanan di kawasan PT GNI pascabentrok, Selasa (17/1/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng

INFOSULAWESI.com, MORUT --  Pabrik PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Selasa (17/1/2023) telah  beroperasi kembali. Hal ini pascabentrokan antara sesama karyawan.

"Hari ini situasi sudah mulai kondusif. Dan pabrik sudah mulai beroperasi pada hari ini," kata Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkasson Hehi, Selasa (17/1/2023).

Selain itu, pabrik PT GNI juga mendapat penjagaan penuh dari aparat keamanan dari TNI/Polri. "Pengamanan dibantu Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Morowali Utara," ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah desa untuk mencegah provokasi pascabentrokan di PT GNI. "Kami minta mereka untuk mencegah konsentrasi massa yang bisa mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak kita inginkan," ujarnya menegaskan.

Diketahui, para pekerja banyak yang tinggal di desa-desa di sekitar pabrik PT GNI. "Kami memberikan tugas kepada mereka (pemerintah desa-red) untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat untuk tidak menyebar berita yang tidak berdasar," ucapnya.

Pihaknya juga melakukan upaya lain untuk mencegah terjadinya kerusuhan di PT GNI itu. Salah satunya dengan menggelar pertemuan dengan tokoh-tokoh adat dan tokoh organisasi masyarakat setempat.

"Dalam pertemuan itu, kita meminta peran tokoh masyarakat dan tokoh adat serta pimpinan organisasi masyarakat. Untuk memberikan penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat Morowali Utara sesuai kapasitas mereka masing-masing," ucapnya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan pemicu utama kerusuhan di pabrik PT GNI. "Yang menjadi pemicu utama adalah ulah sekelompok orang yang mengatasnamakan mewakili pekerja, karena sebagian dari mereka bukan karyawan PT GNI lagi," ujarnya.

Menurutnya, para bekas karyawan itu memasuki pabrik dengan meminta para karyawan untuk mogok kerja. "Kemudian mereka melakukan langkah-langkah intimidatif kepada para karyawan yang sedang bekerja di dalam lokasi pabrik dan inilah yang memprovokasi keadaan sehingga menjadi ricuh," ujarnya.

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menetapkan sebanyak 17 orang tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di PT GNI, Sabtu (14/1) malam. Akibat kerusuhan yang kini terkendali tersebut dua orang pekerja meninggal dunia, satu orang tenaga kerja asing (TKA) dan satu orang tenaga kerja Indonesia (TKI). (rri)