Logo

BPKP Serahkan Hasil Laporan Pengawasan 2022 Kepada Pemprov Sulsel

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan Rizal Suhaili saat menyerahkan laporan pengawasan selama tahun 2022 kepada Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Foto: Humas Pemprov Sulsel

Banner_kredi_ASN_BPD_700_9

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyerahkan laporan hasil pengawasan tahun anggaran 2022 kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk ditindaklanjuti.

Laporan tersebut diserahkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan Rizal Suhaili yang diterima Gubernur Sulawesi Selatan  Andi Sudirman Sulaiman, sebagaimana dituangkan dalam rilis yang diterima di Makassar, Jumat.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman menilai hasil yang diberikan oleh BPKP dapat menjadi rujukan bagi Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menjalankan pemerintahan yang lebih baik.

“Hasil pemeriksaan ini dapat menjadi evaluasi menjadi lebih baik dalam menjalankan pemerintahan. Termasuk melihat program yang efektif dan tidak efektif,” kata Andi Sudirman 

Gubernur menilai dukungan BPKP Sulsel dapat menciptakan akuntabilitas keuangan negara atau daerah atas kegiatan yang bersifat lintas sektoral.

Pada kesempatan ini, BPKP juga menyampaikan dua rencana kegiatan yakni  Rapat Koordinasi Pengawasan Asosiasi Auditor Internal Pemerintah yang akan dilaksanakan 23 Februari 2023 dan seminar atas hasil pengawasan program prioritas perlindungan sosial di Bulukumba pada 3 Maret 2023 mendatang.

Sementara itu, Rizal Suhaili mengatakan laporan tersebut merupakan pengawasan terkait hasil pengawasan BPKP Semester II 2022 di Sulsel.

“Ini terkait pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia) infastruktur, dan pengelolaan keuangan daerah dan pemanfaatan dana PC-PEN (Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional),” sebutnya.

Korwas P3A BPKP Sulsel Raden Kemal Ramdan menyebutkan BPKP membutuhkan dukungan Pemprov dalam rangka konvergensi pengawasan di daerah.

“Tentunya di daerah ada Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), itu pengawasan kami dengan APIP terkait pengawasan,” ujarnya. (*)