INFOSULAWESI.com, TOLITOLI -- Pemerintah daerah Tolitoli Melalui badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia BKPSDM terus berupaya meningkatkan kedisiplinan dan kinerja para ASN.
Kepala BKPSDM Tolitoli Salman H Yahya kepada RRI mengatakan, terkait kedisiplinan ASN telah diatur dalam UU ASN, namun demikian untuk meningkatkan kedisiplinan ASN Pemda Tolitoli akan segera menerapkan sistem aplikasi untuk mengukur kinerja setiap ASN, dimana untuk hal tersebut dalam nomenklatur terbaru telah ada bidang tersendiri di BKPSDM.
Di era digital aplikasi menjadi hal yang harus disikapi untuk efisiensi dan transparansi, disiplin tidak hanya dibuktikan absen masuk dan pulang, namun capaian pekerjaan yang dilakukan setiap harinya.
“Terkait Kedisiplinan dan kinerja ASN ini, kami selaku pemda akan menerapkan Reward and Punishment atau penghargaan dan sanksi yang akan dilakukan tahun 2023 ini dimana peraturan bupati telah diterbitkan”, Salman H Yahya pada awak media RRI Jumat, (03/02/2023).
Kepala BKPSDM Tolitoli menekankan kedisiplinan ASN saat ini menjadi penekanan bupati atau sanksi tegas akan diterapkan bagi ASN yang malas masuk kerja, dimana kepala dinas OPD dapat melakukan pengawasan jika tidak masuk kerja di absen harus apa, sebagai bukti administrasi saat akan di terapkan sanksi.