Logo

Kadiv Keimigrasian Kumham Sulsel: Tim Pora Bandara Awasi Perlintasan Orang Asing

header_wbbm_23_700_sul_1_6

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Jaya Saputra, membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Udara di Hotel Dalton, Rabu (07/02).

Jaya mengatakan, Meningkatnya arus keluar-masuk orang asing di Sulsel pasca pandemi tentunya memiliki sisi keuntungan dalam hal kepentingan ekonomi maupun pariwisata, akan tetapi terdapat pula potensi oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memiliki tujuan tidak baik dan mengganggu keamanan dan ketertiban serta pelanggaran hukum yang harus diwaspadai bersama.

“Kantor Imigrasi Makassar sebagai leading sektor dalam hal pengawasan dan penindakan keimigrasian di wilayah kerja meliputi 11 Kabupaten Kota tentu tidak dapat bekerja sendiri, diperlukan sinergitas antar lembaga terkait yang tergabung dalam Tim PORA Udara, khususnya pada perlintasan orang asing melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin maupun Pelabuhan Laut Soekarno Hatta Makassar,” jelas Jaya mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak.

WhatsApp_Image_2023-02-09_at_14.37.43

Lanjut Jaya, pengawasan keimigrasian tidak hanya dilakukan pada keberadaan dan kegiatan orang asing, tetapi juga terhadap WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, mencegah mereka diperdaya menjadi korban kejahatan lintas negara, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau menjadi Pekerja Migran Indonesia – Non Prosedural (PMI-NP).

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto, selaku Ketua Tim Pora Bandara mengatakan, dalam pelaksanaan tugas pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, Imigrasi Makassar memerlukan sinergitas dari berbagai pihak guna mendukung optimalisasi dan efektifitas penegakan hukum keimigrasian khususnya pengawasan perlintasan orang asing di Bandara Sultan Hasanuddin.

WhatsApp_Image_2023-02-09_at_14.37.42_1

Lanjut Agus, Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Udara ini telah dibentuk pada tahun 2020 berjumlah 20 orang berasal dari instansi berbeda, dan semuanya merupakan mitra strategis Imigrasi Makassar yang dapat berperan serta dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban sehubungan dengan keberadaan dan orang asing di wilayah Kota Makassar. (*)