Logo

Disdagkop-UKM Kota Kotamobagu Segera Layangkan Surat Pemberitahuan Terkait HET Minyak Goreng Rakyat

Kepala Disdagkop-UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga.

hpers_kotamobagu700_3

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU -- Kelengkaan minyak goreng rakyat jenis MINYAK KITA kembali terjadi diseluruh wilayah Indonesia, dan tak terkecuali di Kota Kotamobagu. Bahkan minyak goreng yang akhir-akhir ini terbatas serta harganya tidak stabil, membuat masyarakat semakin menjerit.

Menyikapi situasi yang berkembang secara nasional ini, oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kota Kotamobagu, telah mengambil sikap untuk menginformasikan kepada masyarakat adanya surat edaran Dirjen Perdagri Kemendag Republik Indonesia.

"Yah, bahwa dalam rangka memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng rakyat, Direktoral Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementrian perdagangan telah mengeluarkan surat edaran nomor 03 Tahun 2023 tentang pedoman penjualan minyak goreng rakyat," terang Kepala Disdagkop-UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga.

Lanjut Ariono Potabuga, dalam aturan tersebut untuk memastikan kembali harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Rp.14.000/liter dan minyak goreng curah Rp 15.500/kg, serta melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling.

"Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 6 Februari 2023 ini disebutkan tiga butir pedoman yang harus ditaati baik produsen, distributor, hingga pengecer. Pertama penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET), Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya. Ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg/orang/hari untuk minyak goreng curah dan 2 liter /orang/hari untuk minyak goreng kemasan MinyakKita," tegas Ariono Potabuga.

Dirinya juga menghimbau kepada semua pihak agar mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini kerena Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu bersama Satgas pangan akan melakukan pengawasan dan tidak segan akan melakukan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini.

"Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir karena pemerintah telah meningkatkan pasokan minyak goreng lebih banyak perbulannya dalam rangka menjelang bulan puasa dan lebaran tahun ini," tegasnya. (*)