Logo

Sebarluaskan Informasi Layanan AHU, Kemenkumham Sulsel Kunjungi Dinas Koperasi Kab. Luwu dan Notaris Setempat

header_wbbm_23_700_sul_1_10

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR --  Sebagai upaya menyebarkan informasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) melakukan kunjungan koordinasi dengan Kantor Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kab. Luwu serta Notaris setempat.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Sulsel, Mohammad Yani, saat ditemui (Jumat, 17/02) mengungkapkan, kunjungan ke Dinas Koperasi Kab. Luwu terkait dengan fasilitasi layanan Perseroan Perorangan bagi masyarakat setempat. Kehadiran Perseroan Perorangan sebagai salah satu produk layanan AHU diharapkan menjadi sarana yang tepat dalam perolehan status badan hukum bagi Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di wilayah Kab. Luwu.

“Informasi permohonan Perseroaan Perorangan dapat diakses melalui ptp.ahu.go.id hadir dengan berbagai kemudahan. Diantaranya kemudahan persyaratan, akses, biaya murah, serta waktu yang cepat dalam perolehan status badan hukum, untuk meningkatkan usaha,” ungkap Yani mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kab. Luwu Aminullah, menyambut baik kunjungan Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel. Ia berharap dari 172 IKM dan 7.938 UMKM yang ada di Kab. Luwu dapat menfaatkan fasilitas layanan Perseroan Perorangan untuk memperoleh status badan hukum, sehingga dapat mengembangkan usahanya. Selain itu, Aminullah berharap Kanwil senantiasa dapat memberikan pendampingan dalam proses pelaksanaan nantinya.

WhatsApp_Image_2023-02-17_at_15.08.48_(1)

Selanjutnya, Tim Kanwil kemudian melakukan kunjungan pada kantor Notaris Budi Meisa, SH. M,kn. Mohammad Yani menjelaskan bagaimana pentingnya layanan AHU ini hadir guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan administrasi yang berkepastian hukum, sehingga diharapkan pelaksanaan Jabatan Notaris berjalan optimal dalam menghadirkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat di wilayah.

Budi Meisa yang menerima tim mengungkapkan bagaimana Layanan AHU yang hadir sangat efisien pada pelaksanaan Jabatannya dalam memenuhi kebutuhan administrasi hukum masyarakat, lebih lanjut Notaris memberikan apresiasi hadirnya inovasi Laporan Bulanan Notaris Online Kantor Wilayah dirasakan sangat efisien mengingat layanan ini tidak memerlukan lagi pengiriman laporan secara fisik ke Majelis Pengawas daerah cukup dengan mengunggah laporan pada aplikasi.

"Penyebarluasan Informasi Layanan AHU ini kiranya menjadi sarana dalam mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan administrasi yang berkepastian hukum di Wilayah,” jelas Yani.

turut serta dalam tim yakni JFU Bidang Pelayanan Hukum Kanwil, Syaiful Gazali dan Siti Aminah. (*)