INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU -- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH.MM. melantik dan mengambil sumpah 56 Pejabat Fungsional berdasarkan Surat Keputusan Walikota nomor Nomor 60 Tahun 2023 tanggal 21 Februari 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Rabu (22/02/2023).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Walikota Jalan Ahmad Yani Kota Kotamobagu, menurut Sekda untuk penyesuaian kembali nomenklatur jabatan fungsional.
"Jadi kita melihat dan mengkaji kembali bahwa memang pada saat penyetaraan kemarin ternyata jabatan fungsional yang disetarakan itu perlu disesuaikan nomenklaturnya”, kata Sekda
Sekda berharap dengan dilakukan penyesuaian kembali nomenklatur, pejabat fungsional sudah dapat menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Diharapkan mereka bisa bekerja lebih optimal dan maksimal dan tentu dapat meningkatkan kompetensinya sebagai pejabat fungsional karena pejabat fungsional itu yang dibutuhkan adalah kompetensinya”, kata Sekda.
Hadir dalam pelantikan ini Para Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*)