INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Pemprov Sulawesi Selatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) di Sulsel fokus membahas perilaku antikorupsi di kalangan pelaku usaha.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Andi Aslam Patonangi, dalam keterangan pers yang diterima di Makassar, Jumat, mengatakan dialog ini digelar terkait dengan sosialisasi peran dan tugas KAD yang sudah terbentuk di level provinsi dan akan dibentuk di tingkat Kabupaten Kota.
"Kenapa KAD perlu ada di provinsi dan akan dibentuk di level kabupaten kota. KAD ini penting sekali dalam rangka menjalankan peran mereka sebagai mekanisme feedback, dalam rangka penciptaan ekosistem yang lebih menyeluruh terhadap penerapan nilai-nilai anti korupsi," ucapnya.
Menurut dia, dialog ini juga menjadi penting bagi para pelaku usaha. Mengingat, korupsi tidak hanya terjadi di sektor publik tapi juga warning bagi pelaku usaha.
"Oleh karena itu bagaimana kemudian pelaku usaha semakin berintegritas dan tidak melakukan praktek (korupsi) seperti itu," jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu, yakni Ketua dan para pengurus Komite Advokasi Daerah Sulsel, para Inspektur Kabupaten Kota, dan juga Sekda kabupaten dan kota se-Sulsel.
Hadir memberikan pemaparan dan materi kepada para peserta, yakni Kepala Satuan Tugas (Satgas) Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI Teguh Widodo.