INFOSULAWESI.com, WAMENA -- Sebanyak 16 anggota polisi diperiksa terkait kasus kericuhan di kawasan Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Kericuhan yang terjadi pada Kamis (23/2/2023) itu diketahui menewaskan 12 warga sipil.
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri 16 anggota Polri yang diperiksa merupakan anggota yang terlibat langsung dalam kericuhan di Sinakma, Wamena. Tak tertutup kemungkina terdapat anggota Polri lainnya yang diperiksa nantinya.
"Sementara sudah 16 anggota kita yang diperiksa Propam, namun jumlah ini mungkin akan bertambah," ungkap Irjen Fakhiri di Wamena, Senin (27/2/2023).
Menurut Fakhiri, belasan anggota Polri tersebut diperiksa terkait protokol penanganan aksi kericuhan di Wamena yang meneybabkan tewasnya 12 warga Sipil.
"Tentunya akan diperiksa semua, mulai dari awal kejadian, saat negoisasi, hingga kericuhan pecah. Apakah langkah yang diambil anggota kita sudah benar atau tidak tentunya akan dibuktikan lewat pemeriksaan dan penyidikan Propam," jelasnya.
Irjen Fakhiri menegaskan tak segan menindak para anggota yang terbukti melanggar protokol.
"Kita punya banyak vidio amatir yang akan kita periksa, kita juga ada saksi mata saat kejadian, semua itu akan kita pelajari dan hasilnya akan kita sampaikan secara terbuka. Pasti kita tindak sesuai aturan yang ada bila mereka melanggar aturan," tegas Kapolda.
Sementara itu 13 orang yang sebelumnya diamankan karena diduga sebagai pelaku pembakaran dan provokator massa telah dipulangkan.
"Tentunya ini langkah yang kita ambil karena pertimbangan situasi secara menyeluruh di kota Wamena, saya tidak mau ada pihak yang memanfaatkan isu dari penahanan 13 orang itu membonceng dan mem-blow up persoalan ini menjadi persoalan-persoalan lain, sehingga kami mengambil jalan tengah. Nantinya kita akan menerbitkan DPO untuk para pelaku tersebut," beber Kapolda.
Diberitakan kericuhan terjadi di Kelurahan Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Kamis 23 Februari 2023. Kericuhan tersebut dipicu adanya isu penculikan anak.
Warga yang termakan isu mencoba menghakimi dua orang yang diguga pelaku penculikan, saat polisi datang di TKP dan mengajak massa menyelesaikan masalah tersebut di Polres Jayawijaya, massa menolak dan mulai menyerang polisi.
Akibat aksi ricuh tersebut dilaporkan 12 warga sipil meninggal dunia dan 23 orang terluka. Sementata 18 personel TNI-Polri dilaporkan terluka. Selain korban jiwa dan luka, sebanyak 15 bangunan rumah dan kios warga ludes terbakar. (btv)