Logo

Layanan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Akan Hadir di MPP Sinjai

header_semakin_pasti_kumham700_sul_23

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Kepala Bidang Pelayanan Hukum kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Mohammad Yani, Selasa(28/2) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan koordinasi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai.

Mohammad Yani selaku ketua tim mengatakan, kunjungan ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak dengan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa terkait kerjasama penyelenggaraan pelayanan imigrasi, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan pelayanan notaris pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Sinjai yang baru saja dilaksanakan.

“ketersediaan layanan pendaftaran HKI ini rencananya akan diresmikan pada bulan Juli 2023 mendatang, adapun layanan dimaksud meliputi pendaftaran hak cipta, paten, merek, desain industri, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu. Selain itu, kita memberi kesempatan juga bagi masyarakat untuk konsultasi terkait pendaftaran perseroan perorangan,” jelas Yani.

Lanjut Yani, kehadiran layanan pendaftaran HKi di MPP sinjai untuk memberi kemudahan kepada masyarakat, tidak haru ke Makassar lagi untuk mendfatarkan HKInya. Dengan pendaftaran HKI, nilai ekonomis dari produk atau karya cipta masyarakat dapat meningkat, dengan demikian secara tidak langsung akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Pada Kunjungan tersebut, Yani didampingi Kasubid pelayanan KI Feni Feliana dan pelaksana teknis. Tim diterima langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan. (*)