Logo

Bulan Ini Seluruh Petugas Agama dan Guru Mengaji Kota Kotamobagu Akan Terima Insentif

epala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabagkesra), Hamdan Mokoagow.

hpers_kotamobagu700_7_1

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU -- Tak lama lagi seluruh Petugas Agama dan Guru Mengaji akan menerima insentif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Demikian hal ini disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabagkesra), Hamdan Mokoagow. Dikatakanya seluruh berkas pencairan telah dirampungkan selanjutnya diproses melalui BPKAD Kotamobagu.

"Kita sedang proses insentif seluruh Petugas Agama maupun Guru Mengaji untuk triwulan satu ditahun 2023," jelas Hamdan Mokoagow, Selasa (07/03/2023).

Namun demikian kata dia, pihaknya sedang menunggu penerbitan SK Walikota untuk Petugas Agama dan Guru Mengaji Tahun 2023.

"Jika sudah ada SK maka kita akan melihat progres kinerja para petugas Agama dan guru mengaji, kemudian kita lakukan pencairan insentif melalui rekening di masing-masing petugas," jelas Hamdan Mokoagow.

Diketahui para petugas Agama yang akan menerima insentif meliputi Para Imam-imam Masjid, para Pendeta dan Pastor Kristiani, serta para Pandita untuk agama Hindu serta Budha, yang tersebar di wilayah Kota Kotamobagu.