INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU -- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu, Sugiarto Yunus, mengatakan, pihaknya sedang melakukan proses untuk pencairan dana Tunjangan Hari Raya atau THR yang nantinya akan diberikan kepada seluruh ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Bahkan menurutnya, untuk petunjuk teknis dalam pencairan THR bagi kalangan ASN ini sudah terbit sehingga tak lama lagi akan disalurkan.
“Akan tetapi, dalam petunjuk tersebut telah tertera harus di terbitkan kembali bersama peraturan walikota (Perwako). Saat ini, kami sedang mengupayakan perwako bisa cepat di tanda tangani walikota,”ujarnya, Jumat (31/3/2023).
Sugiarto mengatakan, karena sebelum melakukan tanda tangan harus ada proses harmonisasi dan fasilitasi. “Yang pasti THR para ASN pemkot kotamobagu, akan di cairkan 10 hari sebelum hari raya idul fitri 1444 hijriah, semoga proses ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, ” ungkapnya.
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News