Logo

Dishub Kotamobagu Gandeng Lantas Polres Kotamobagu Tindaki Pungutan Parkir Liar

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, Usmar Mamonto

Ramadhan_Kotamobagu700_5

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU --Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, Usmar Mamonto, mengatakan akan menindak tegas jika ada oknum yang melakukan pemungutan Parkir Liar di jalan Kartini dan jalan Ahmad Yani pusat pertokoan.

"Kita sudah rapat bersama dengan beberapa instansi terkait diantaranya Satlantas Polres Kotamobagu, Satpol PP, dan Dishub untuk menindaki punggutan parkir liar terutama di jalan Kartini," tegas Usmar Mamonto, Senin (03/04/2023).

Ia menjelaskan, tak ada lagi pungutan liar yang berkedok Parkir kendaraan setelah masuk di area Jalan Kartini dan area Jalan Ahmad Yani.

"Karena biaya parkir sudah dipunggut saat kendaraan melintas di Pos Parkir yang ditetapkan melalui Perda. Jika masih ada yang coba-coba melakukan pemungutan Parkir ilegal maka kita akan tindaki dan beri sanksi tegas," ungkap Usmar Mamonto.

Senada juga disampaikan Kepala Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu, AKP Shirley Mangelep, SH. MH.

"Yah, kami juga akan menata perparkiran yang benar-benar kami tata," tegas Kasat Lantas.

snapedit_puasa_insul700_4

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News