MAKASSAR, INFOSULAWESI.com - Asriani, seorang warga Jalan Petta Punggawa, Kecamatan Bontoala, Makassar, mengharapkan agar kasus penganiayaan yang dialaminya diproses dengan adil dan transparan.
Ia teguh pada keputusannya untuk tidak mencabut laporan penganiayaan yang telah diajukan kepada pihak kepolisian.
Asriani berharap agar pelaku segera ditangkap dan dihadapkan pada proses hukum yang berkeadilan.
Kejadian penganiayaan ini bermula saat Asriani mengajukan protes karena tidak mendapatkan jatah pembagian bantuan beras dari pemerintah.
Pada saat itu, seorang Ketua RT dengan inisial AR diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadapnya. "Saya merupakan korban dalam peristiwa tersebut dan akan mempertahankan kasus ini," tegasnya.
Meskipun kondisinya saat ini sudah membaik, ia masih merasakan rasa sakit di beberapa bagian tubuhnya, termasuk leher, dan mengalami kesulitan bernapas.
Asriani menegaskan harapannya agar proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan sampai tuntas. Meskipun ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang mendekatinya dengan maksud mencabut laporan penganiayaan, Asriani bersikeras untuk tetap konsisten dengan prinsipnya dan memperjuangkan kasus ini.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Polrestabes Makassar bertanggung jawab atas penanganan kasus ini.
Baca juga: Perantau Asal Bekasi Ditemukan Tewas di Kos, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Kepala Satuan Reserse Kriminal AKBP Ridwan Hutagaol memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku masih berlangsung.
"Penyidik sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan yang diajukan oleh Asriani," katanya, Minggu (21/5/2023).
Apalagi, rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut telah diamankan sebagai bukti dalam kasus ini.
Kasus penganiayaan yang menimpa Asriani telah menarik perhatian publik setelah rekaman CCTV mengenai kejadian tersebut tersebar luas. Dalam rekaman video tersebut terlihat jelas bagaimana Asriani didorong hingga terhempas ke pagar oleh pelaku.
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News