Logo

Uang Narkoba untuk Pemilu, Aktivis 98: Bahaya Betul

Ilustrasi uang hasil penjualan narkoba digunakan untuk membiayai Pemilu 2024 dalam meningkatkan perolehan suara. (Foto: Istimewa)

kpu700_12_10

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Tokoh aktivis reformasi 98 Budiman Sudjatmiko angkat suara terkait indikasi Polri adanya penggunaan uang narkoba untuk Pemilu 2024. Menurut politikus PDIP itu, Polri harus berani menindak oknum tersebut.

"Kalau saya curiga itu oknum, menurut saya tangkap saja. Kalau narkoba, itu bahaya betul, sampai memanfaatkan (uang narkoba), apakah itu oknum ataukah (untuk) suara partai," kata Budiman saat ditemui wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (25/5/2023) lalu.

Di satu sisi, Budiman tidak yakin kalau uang hasil narkoba itu digunakan untuk suara partai di pemilu mendatang. Dalam pandangannya, uang haram itu diyakininya digunakan untuk kepentingannya sendiri.

"Saya tidak yakin itu suara partai, tapi bisa saja kan itu pemilu suara terbanyak. Misalnya nyalon dari partai x ada kebutuhan ingin suara terbanyak, kadang-kadang partai tidak tahu uangnya dari mana," ucap Budiman.

Ia mensinyalir uang hasil narkoba digunakan untuk biaya persiapan guna memenuhi akomodasi oknum pribadi. PDIP dipastikannya, tidak akan melakukan hal seperti itu untuk mendulang suara pada Pemilu 2024.

"Bisa jadi untuk kebutuhan pemilu dia sebagai calon, tapi.belum tentu ke partai, individunya aja. Itu bisa saja terjadi, tapi tidak untuk partai saya," ujar Budiman.

Sebelumnya, Polri membeberkan pernyataan mengejutkan terkait Pemilu 2024 yang tinggal hitungan bulan. Pihaknya mengendus indikasi penggunaan uang hasil narkoba pada beberapa daerah untuk pemilu mendatang.

Indikasi tersebut berdasarkan temuan Polri hasil pengembangan penangkapan anggota legislatif di beberapa daerah. Pernyataan tegas itu diungkapkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi.

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah. Diduga terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi saat dihubungi wartawan, Rabu (24/5/2023).

Ia menuturkan, seluruh jajaran Polri bagian Narkoba ditugaskan melakukan antisipasi tersebut. Terlebih, Bareskrim Polri telah melakukan rapat kerja teknis (rakernis) di Bali pada 24-25 Mei 2023.

Ke depannya, ia menjelaskan bahwa Polri akan berkoordinasi dengan PPATK jika bukti dan fakta hukum sudah akurat. Kasus yang ditangani di beberapa daerah itu diduga melibatkan anggota DPRD. 

"Jika datanya akurat dan fakta hukum ada, baru kita koordinasi. Beberapa kasus yang ditangani (anggota DPRD) masih dilakukan pendalaman," ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News