Logo

Menko Polhukam: Pejabat saat Kampanye Tak Boleh Dikawal

Dua polisi menunggangi motor saat melakukan pengawalan kendaraan (Foto: NTMC Polri/ist)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bertanya soal sikap TNI/Polri saat pengamanan pejabat negara yang menjadi peserta Pemilu 2024. Sikap yang membuat TNI/Polri tetap netral, mengingat pejabat tersebut belum berhenti dari jabatannya.   

Panglima menanyakan itu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Pertanyaan dilayangkan saat Rapat Koordinasi Nasional 'Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu 2024', Senin (29/5/2023).

"Bagaimana kami bersikap ketika mereka ini akan melaksanakan kampanye? Tentunya kan kita tidak pernah tahu ini kampanye, atau sekadar kunjungan kerja," ucap Yudo.

"Atau kegiatan lain. Ini sulit membedakannya," ujar Yudo.

"Mohon arahan bagaimana kami akan bersikap. Khususnya betul-betul yang tadi disampaikan bahwa TNI-Polri netral dalam Pemilu 2024," kata Yudo.

Dalam jawabannya, Mahfud mengatakan, hal itu tidak perlu dikhawatirkan karena saat kampanye, pejabat tersebut akan berstatus cuti. Bahkan untuk kepala daerah yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 tidak ada lagi yang berstatus petahana. 

"Semua kepala daerah yang sekarang ini berhenti untuk ikut pemilihan tahun 2024. Sehingga yang ikut di tahun 2024 itu, Pilkada itu, sudah bukan incumbent, tidak masalah," ujar Mahfud.

Sementara untuk tingkat presiden, Mahfud, aturannya sudah lebih eksplisit. Pihak yang melakukan kampanye akan cuti politik, dan tidak menggunakan hak jabatannya.

"Mungkin ada yang bilang 'kok gitu aturannya?' Ya karena itu yang sudah disepakati aturan seperti itu," kata Mahfud. 

"DPR, KPU, dan pemerintah sudah membicarakan itu. Mereka tidak berhenti, tetapi melakukan cuti, jelas dengan cuti," ucap Mahfud.

"Hari ini sampai misalnya tiga hari saya cuti, untuk kampanye, itu harus betul-betul (lepas) dari atribut-atribut jabatannya. Nggak boleh dikawal, pokoknya jangan menggunakan fasilitas umum juga," ucap Mahfud. 

"Meskipun mungkin dalam praktiknya nanti (bakal ada), tetapi yang penting tidak menimbulkan ketegangan. Dan kesan bahwa itu curang," ujar dia.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News