Logo

Berantas Kasus TPPO, Data Jelang Akhir Juli 2023 Polri Selamatkan 2.191 Korban

Bareskrim Polri saat melakukan konferensi pers terkait kasus TPPO dan menetapkan para tersangka. (Foto: Humas Polri)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Jelang akhir Juli 2023, Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan 2.191 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebanyak 860 orang telah diringkus dan menjadi tersangka kasus TPPO.

"Terdapat 719 laporan (masyarakat). Ada 860 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka selama periode tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan persnya, Jumat (28/7/2023).

Ribuan masyarakat Indonesia terselamatkan tersebut, sejak Polri melakukan penanganan kasus pada 5-26 Juli 2023. Ramadhan mengatakan, para tersangka TPPO dalam mencari korban, melakukan beberapa modus kejahatan.

"Diselamatkan sebanyak 2.191 orang dari Satker Bareskrim dan Polda jajaran. Modus yang dilakukan, pekerja migran ilegal, pembantu rumah tangga sebanyak 484, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 216," ucap Ramadhan.

Tidak hanya itu, Ramadhan menegaskan, para tersangka juga melakukan modus ekspoitasi anak di bawah umur. "Eksploitasi anak sebanyak 54,” ujar Ramadhan.

Lanjurnya, Ramadhan membeberkan, imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus TPPO. Listyo meminta masyarakat Indonesia, tidak tergiur dengan iming-iming gaji tinggi.

"Pesan Kapolri agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi, dalam maupun luar negeri. Masyarakat memastikan, apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum," katanya.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News