Logo

Menteri Hukum dan HAM Dukung Revisi Perpres Kompolnas untuk Tingkatkan Kinerja

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat diwawancara usai menghadiri acara bertajuk “Konsultasi Publik Kompolnas bersama Praktisi Hukum dan Praktisi Media Massa” di Jakarta (Foto : Ist)

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, menyatakan dukungannya terhadap revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) guna memperkuat kinerja lembaga tersebut. Keputusan ini sejalan dengan rekomendasi dari Tim Percepatan Reformasi Hukum yang telah dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

"Kami akan menyampaikan hal ini kepada Presiden untuk dibahas secara internal," ungkapnya pada Selasa (3/10/2023). Yasonna menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk merumuskan revisi Perpres yang optimal.

Menkumham juga memuji peningkatan kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kompolnas. Ia mengatakan bahwa Kompolnas tidak dapat berfungsi secara efektif tanpa kerja sama yang baik dengan Polri.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta ASN Tidak Takut Terhadap AI dan Teknologi

Sebelumnya, Tim Percepatan Reformasi Hukum telah mengusulkan 150 rekomendasi prioritas untuk memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat. Setelah bekerja selama tiga bulan, tim ini telah menyelesaikan dokumen berjudul 'Rekomendasi Agenda Prioritas Percepatan Reformasi Hukum'.

Tim Percepatan Reformasi Hukum terdiri dari 34 tokoh akademisi dan perwakilan masyarakat sipil yang dibagi menjadi empat kelompok kerja (Pokja). Salah satunya adalah Pokja Reformasi Pengadilan dan Penegakan Hukum, serta Pokja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam.

Selain itu, terdapat Pokja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta Pokja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan. Dalam proses penyusunan agenda prioritas ini, tim mendapatkan masukan dari pimpinan kementerian/lembaga terkait dan organisasi masyarakat. ***

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News