LUWU UTARA - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 097 Katokkoan Masamba Kabupaten Luwu Utara telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan seluruh warga sekolah untuk menggunakan tumbler di lingkungan sekolah.
Kewajiban ini diperkuat dengan upacara Deklarasi Wajib Tumbler di halaman sekolah pada Jumat (6/10/2023), yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Armiadi, dan dihadiri oleh seluruh siswa.
Dalam acara tersebut, beberapa pejabat juga turut hadir, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. Misbah, Sekretaris Lurah Bone Kecamatan Masamba Ahmady Tamar, dan tamu undangan lainnya.
Sekda Armiadi memberikan apresiasi kepada SD Katokkoan Masamba atas inisiatif mereka dalam menggalakkan penggunaan tumbler.
Ia menegaskan pentingnya langkah ini dalam mengurangi sampah plastik dan mempromosikan penggunaan air minum yang lebih sehat. Armiadi juga mencatat bahwa upaya ini tidak hanya untuk siswa, tetapi harus diikuti oleh seluruh elemen masyarakat.
“Semoga ini bisa menjadi kegiatan rutin, dan bisa ditularkan sekolah lain. Tak hanya SD, tetapi juga TK, SMP dan SMA, supaya anak-anak kita ini tumbuh lebih sehat, pintar, pandai dan cerdas, karena ini salah satu faktor yang menentukan kecerdasan, kesehatan, kekuatan dan kepintaran anak-anak kita,” harap Armiadi.
Pj Sekda Armiadi mengakui bahwa pribadinya belum sepenuhnya menerapkan penggunaan tumbler, meskipun menyadari manfaatnya. Ia berharap bahwa inisiatif dari SD Katokkoan Masamba dapat menular ke sekolah lain di Luwu Utara.
Kepala UPT SD Katokkoan Masamba, Supiyan Sakti, menjelaskan bahwa kegiatan ini dipelopori oleh anak-anak APISHA (Anak Penggerak Hidup Sehat) dan Tim Keamanan Pangan SDN Katokkoan Masamba.
“Tentu kegiatan yang kita lakukan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial untuk mewah-mewahan saja, tetapi ada target yang ingin kita capai, di antaranya bagaimana penggunaan tumbler ini wajib bagi seluruh warga sekolah,” kata Supiyan.
Tujuannya adalah untuk mengurangi sampah plastik dari botol air kemasan dan mengurangi penggunaan wadah atau gelas berulang di kantin-kantin sekolah.
Dalam rangkaian acara Deklarasi Wajib Tumbler, sekolah juga mengadakan Lomba Jajan Sehat dan Bekal Sehat sebagai upaya mendukung pemerintah daerah dalam menurunkan angka stunting di Luwu Utara. ***
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News