Maros - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, secara positif mendukung upaya Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) Sulawesi Selatan dalam mengembangkan konsep kawasan perumahan guna mengatasi backlog perumahan.
Pada kunjungan kerjanya di Kabupaten Maros, Bahtiar Baharuddin menerima undangan dari pengurus REI untuk melihat salah satu kawasan perumahan yang telah dibangun dan dikembangkan oleh organisasi ini.
Perumahan tersebut adalah Bina Sarana Residence di Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, yang dikunjungi pada Minggu, 15 Oktober 2023.
Ketua pengurus REI yang baru terpilih, Mahmud Lambang, menjelaskan program pengembangan perumahan dengan konsep kawasan yang dilakukan oleh REI di setiap kabupaten.
Konsep ini mendorong pembangunan perumahan skala mikro dan subsidi.
Bahtiar Baharuddin menyatakan persetujuannya terhadap pembangunan properti perumahan dengan konsep pendekatan kawasan, termasuk perumahan skala mikro atau subsidi.
Baginya, perumahan modern seharusnya mencakup perencanaan jalan, saluran air, taman, area hijau, serta fasilitas umum lainnya.
Pengembangan kawasan perumahan dengan fasilitas-fasilitas ini akan mencakup aspek fasilitas umum seperti jalan, sekolah, taman bermain, dan hutan lingkungan.
Bahtiar Baharuddin mengaku senang bisa terlibat dalam pembahasan terkait tata bangunan karena pengalaman kerjanya di Kementerian PUPR, yang pada saat itu masih dikenal sebagai Kementerian Perkim.
Pengalamannya memahami undang-undang tata bangunan sangat membantu dalam diskusi ini.
Dia juga mencatat perubahan hukum perumahan di Indonesia seiring dengan desentralisasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang memberi banyak kewenangan kepada daerah.
Ini mengakibatkan sejumlah perubahan kebijakan dalam perumahan publik yang disesuaikan dengan otonomi daerah.
Kesenjangan antara kebutuhan akan rumah dan pasokan rumah masih menjadi masalah serius.
Bahtiar Baharuddin mengakui perlunya kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pengembang untuk meningkatkan kapasitas produksi perumahan.
Dia mengingatkan bahwa pengembangan perumahan harus sesuai dengan koridor hukum yang ada dan tidak boleh ada hambatan dalam pembangunan.
Solusi yang diterapkan harus mencakup upaya persiapan lahan oleh pemerintah atau pemerintah daerah yang kemudian dihibahkan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Swasta dapat membangun perumahan ini sehingga harganya lebih terjangkau.
Bahtiar Baharuddin berharap bahwa melalui kerjasama dan kebijakan yang baik, perumahan yang cukup dan terjangkau akan tersedia untuk masyarakat.
Dia mengingatkan bahwa penting untuk mematuhi hukum yang ada dalam upaya ini.
Sementara itu, Mahmud Lambang mengungkapkan bahwa permasalahan pembangunan perumahan di bawah 10 hektar telah menjadi kendala selama ini.
Namun, dengan dukungan pemerintah dan lembaga keuangan, hal ini mulai teratasi. Perbankan telah mulai berinvestasi di perumahan dengan kawasan yang lebih kecil.
Mahmud Lambang berharap bahwa baik pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan mendukung pengembangan kawasan perumahan baru.
Hal ini akan memungkinkan investor untuk melakukan investasi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan.
Dia juga mengingatkan bahwa perbankan biasanya tidak akan berinvestasi dalam pembangunan perumahan ketika ada penurunan permintaan di pasaran.
Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan pasokan perumahan dapat memenuhi permintaan.
REI berkomitmen mendukung perkembangan Sulawesi Selatan dan berupaya menjadikan provinsi ini sebagai yang terbaik.
Dengan dukungan semua pihak, baik pemerintah maupun sektor swasta, diharapkan kesenjangan antara permintaan dan pasokan rumah akan semakin sempit. ***
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News