Makassar - Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, menerima kunjungan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Kantor Gubernur. Pertemuan ini diselenggarakan setelah Apdesi melakukan aksi demonstrasi menentang penggunaan dana desa untuk tanaman pangan.
Bahtiar Baharuddin, yang berasal dari desa sendiri, menegaskan bahwa ia tidak akan mengkhianati masyarakat desa dengan memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pribadi. Ia menekankan bahwa Surat Edaran yang dikeluarkannya hanyalah imbauan dan tidak bersifat wajib.
"Ini bukan kebijakan, tapi itu imbauan. Dana desa 2024 silahkan tunggu perintah dari Kementerian Desa," ungkap Bahtiar kepada para pengurus Apdesi yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Bahtiar juga menyatakan kesiapannya untuk berdialog dengan Apdesi mengenai kesejahteraan masyarakat di desa-desa. Ia mengingatkan bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab masing-masing terhadap masyarakat.
"Saya tidak punya kepentingan politik, saya tidak mau jadi gubernur. Kepentingan saya hanya bagaimana sejahterakan masyarakat," tegas Bahtiar.
Pj Gubernur Sulsel juga memberikan izin kepada kepala desa untuk mengatur anggaran mereka berdasarkan petunjuk teknis yang diberikan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
"Kita mengetahui saat ini angka kemiskinan 8 persen, stunting 27 persen, dan untuk itu teman-teman silahkan untuk mengatur anggaran berdasarkan perintah Menteri Desa dan Dirjen Desa," ujar Bahtiar.
Sementara itu, Ketua Apdesi Sulsel, Andi Sri Rahayu, mengungkapkan bahwa hasil pertemuan dengan Pj Gubernur Sulsel akan disampaikan kepada seluruh Ketua DPC Apdesi di Sulawesi Selatan.
Ia menyatakan bahwa aspirasi mereka telah diberikan kepada Gubernur, yang memberikan respon positif.
Mengenai program pangan yang diusulkan oleh Pj Gubernur Sulsel, Andi Sri Rahayu menyatakan bahwa program tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa.
"Terkait ketahanan pangan itu kembali ke desanya masing-masing apa yang mereka butuhkan, kan seperti itu," jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dinamika dalam penggunaan anggaran desa, termasuk pertimbangan alokasi 20 persen untuk stunting dan 30 persen untuk ketahanan pangan, harus melalui musyawarah desa.
Pertemuan ini mencerminkan komitmen Pj Gubernur Sulsel untuk mendengarkan aspirasi masyarakat desa dan menjaga transparansi dalam pengguan dana desa. ***
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News