Logo

Kepala Bapenda, Asisten III Pemkot dan IAIN Palopo Sosialisasi Rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Palopo - Asisten III Bidang Administrasi Umum, Nuryadin, SH.,MH, mewakili Penjabat Wali Kota dalam menghadiri Sosialisasi Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Palopo.

Acara ini berlangsung pada Kamis, 19 Oktober 2023, di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Bapenda, dijelaskan bahwa dengan adanya undang-undang baru Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah atau HKPD, dilakukan restrukturisasi pajak dengan menambahkan opsi pajak BBNKB dan opsi PKB sebagai penerimaan baru.

Restrukturisasi ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pendapatan daerah guna mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas dengan perencanaan penganggaran dan Realisasi APBD.

Opsi pajak BBNKB dan opsi PKB diharapkan dapat meningkatkan kemandirian daerah dengan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wajib pajak.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Penjabat Wali Kota yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, disampaikan ucapan terima kasih kepada Institut IAIN Palopo atas kerjasama dalam penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang pajak daerah dan Retribusi Daerah.

Perubahan undang-undang 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah melalui undang-undang 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah (UU HKDP) juga disoroti, yang mengatur tentang pemungutan pajak daerah dan Retribusi daerah.

UU HKDP dianggap sebagai langkah penting dalam mengembangkan sistem yang lebih sederhana dan terintegrasi guna mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah dan Retribusi daerah.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah dan Retribusi (PDIP) bagi Kota Palopo.

Kegiatan sosialisasi naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang pajak daerah dan Retribusi daerah Kota Palopo tahun 2023 dianggap sangat penting bagi masyarakat Kota Palopo.

"Mari Kira laksanakan sosialisasi naskah akademik rancangan Peraturan daerah pajak daerah dan retribusi daerah Kota Palopo tahun 2023"agar masyarakat Kota Palopo Kedepannya dapat memamahami betul tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk mendukung pembangunan Kota Palopo," ujarnya.

Dalam rangka mendukung pembangunan Kota Palopo, diharapkan agar masyarakat dapat memahami pajak daerah dan retribusi daerah dengan baik.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Bapenda, Rektor IAIN, KA LP2M, serta tamu undangan lainnya. ***

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News