Logo

Aplikasi SIPAMMASE CES Memudahkan Pemerintah Daerah dan DPRD Dalam Pengajuan Proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah

Makassar -- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Hernadi mengatakan bahwa Kanwil Sulsel terus berusaha mengoptimalisasi penggunaan aplikasi SIPPAMMASE CES (sistem pengharmonisasian secara elektronik cepat, efektif, dan sinergis) oleh Pemerintah Daerah dan DPRD di Sulawesi Selatan.

“Saat ini penggunaan aplikasi SIPAMMASE CES dalam pengajuan administrasi dan proses pengharmonisasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Sejak disosialisasikan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD di Sulawesi Selatan pada tanggal 8 September 2023 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terus mendapat apresiasi dari Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan,” ujar Hernadi dalam keterangannya di ruang kerjanya, Selasa(24/10)

Menurut Hernadi, Aplikasi ini merupakan inovasi perubahan pengajuan pengharmonisasian. “Sebelum adanya aplikasi SIPAMMASE CES proses pengajuan pengharmonisasian masih dilakukan dengan cara konvensional manual dengan mengantar berkas pengajuan ke Kantor Wilayah. Dengan hadirnya aplikasi ini, prosesnya menjadi lebih mudah, cepat dan efisien dengan menggunakan sistem digital yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun oleh Pemerintah Daerah dan DPRD. Sinergitas antara Kanwil, Pemerintah Daerah dan DPRD semakin terjalin dengan baik,” jelas Hernadi

Hal itu dirasakan langsung oleh Pemerintah daerah terlebih yang memiliki jarak yang jauh dari Kantor Wilayah. Salah satunya disampaikan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kab. Luwu Timur Yerislin Wuala, SH. bahwa sistem pengharmonisasian secara elektronik sangat membantu pemerintah daerah dalam proses harmonisasi produk hukum daerah proses harmonisasi dapat berjalan dengan efektif, lancar dan efisien, yang sangat membantu pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum daerah semoga sipammase dapat terus ditingkatkan dan dapat dipergunakan dengan baik.

Sebagai informasi, sebanyak 160 Rancangan Produk Hukum Daerah yang telah diharmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan sejak aplikasi SIPAMMASE CES disosialisasikan atau dimulai penggunaaanya hingga oktober. Berbagai kemudahan dalam fitur aplikasi tersebut seperti pengajuan syarat administrasi yang dapat di-upload oleh pemerintah daerah tanpa harus mengantar langsung ke kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, selain itu Pemerintah Daerah dapat melihat pada tahapan mana rancangan peraturan daerah atau rancangan peraturan kepala daerah yang diajukan. Setelah proses pengharmonisasian telah selesai, surat selesai pengharmonisasian, draft bersih, maupun Berita Acara Pengharmonisasian dapat dengan mudah diunduh melalui aplikasi SIPAMMASE CES.

Hernadi berharap dengan adanya aplikasi SIPAMMASE CES ini dapat mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini diharapkan dapat terintegrasi dengan aplikasi pelayanan publik lainnya yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik dan dapat dijadikan pilot project bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa aplikasi ini sejalan dengan prinsip pelayanan Kanwil Kemenkumham Sulsel yang memudahkan masyarakat dalam menerima layanan.

“Kita menyiapkan pelayanan yang mudah, cepat, nyaman, efisien dan efektif bagi pemerintah daerah dan DPRD agar pengajuan pengharmonisasian produk hukum daerah dapat lebih optimal,” ungkap Liberti Sitinjak

Liberti Sitinjak juga berharap dengan diimplementasikannya aplikasi ini, Produk hukum daerah yang diharmonisasi bisa semakin banyak dangan kualitas yang meningkat.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News