Logo

Penjabat Gubernur Sulsel Pimpin Deklarasi Netralitas Penyelenggara Urusan Pemerintahan untuk Sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 yang Luber, Jurdil, Lancar, Aman, dan Damai

Makassar - Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, memimpin deklarasi netralitas penyelenggara urusan pemerintahan di Provinsi Sulsel dalam upaya untuk memastikan kesuksesan Pemilu 2024 yang diharapkan berlangsung dengan transparan, adil, lancar, aman, dan damai. Acara deklarasi berlangsung di Hotel Four Points, Kota Makassar pada hari Selasa, 24 Oktober 2023.

Kegiatan deklarasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, perwakilan lembaga vertikal, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), unsur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah Pemerintah Provinsi Sulsel, dan pihak terkait lainnya.

Bahtiar Baharuddin, Penjabat Gubernur Sulsel, dalam pidatonya menekankan pentingnya penyelenggaraan Pemilu sebagai salah satu syarat utama dalam menjaga demokrasi. Ia menjelaskan bahwa deklarasi netralitas ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang kuat kepada Bawaslu dalam menjalankan tugasnya.

"Ini kita melakukan deklarasi (netralitas) ini untuk memudahkan tugas Bawaslu. Kita kumpulkan seluruh ASN di Pemprov Sulsel, kita kumpulkan seluruh pimpinan kecamatan, kita kumpulkan seluruh kepala desa se Sulsel, dan seluruh unsur lainnya," kata Bahtiar yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari hadirin.

Selain itu, Bahtiar Baharuddin juga menekankan komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulsel untuk mendukung KPU dan Bawaslu Sulsel dalam menjalankan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Hasbullah, Ketua KPU Provinsi Sulsel, mengapresiasi upaya Pemprov Sulsel dalam menggelar deklarasi netralitas ASN, TNI, Polri, dan penyelenggara urusan pemerintahan.

"Netralitas adalah aspek penting dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan merata kepada masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Saiful Jihad, Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, menggarisbawahi pentingnya deklarasi netralitas ini sebagai langkah awal untuk menghindari risiko-risiko selama proses Pemilu.

Dalam ikrar deklarasi netralitas penyelenggara urusan pemerintahan di Provinsi Sulsel, para peserta komitmen untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan intimidasi atau ancaman kepada masyarakat, tidak memihak kepada pasangan calon tertentu, menggunakan media sosial dengan bijak, menolak politik uang, dan segala bentuk pemberian yang bersifat merugikan proses demokrasi.

Provinsi Sulsel, yang telah lama menjadi barometer demokrasi, berkomitmen untuk menjaga netralitas dan kedamaian guna menjamin kelancaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang aman dan damai.

Kegiatan deklarasi netralitas ASN di tingkat kecamatan di 24 kabupaten kota se-Sulsel juga diusulkan untuk memperkuat komitmen netralitas penyelenggara urusan pemerintahan hingga tingkat terendah di wilayah tersebut. ***

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News