Logo

Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Expose Hasil Penelitian RKBMN Kemenkumham Tahun 2025 Bersama Biro Pengelolaan BMN Setjen Secara Daring

sumpahpemudainsul700

Makassar -- Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham RI menyelenggarakan Rapat “Expose Hasil Penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kemenkumham Tahun 2025”. Dalam kesempatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikutinya secara daring di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) pada Rabu (25/10).

Rapat yang dibuka oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Novita Ilmaris ini, bertujuan untuk menyampaikan serta mendiskusikan kembali Objek RKBMN Tahun 2025 melalui Aplikasi SIMAN yang telah diteliti minggu lalu apakah terdapat kembali perubahan serta perbaikan dengan disesuaikan dengan tugas fungsi Kemenkumham pada 2 (dua) tahun ke depan. Selain itu, rapat ini digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang telah disampaikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga, yakni Surat Kepala Biro Pengelolaan BMN atas nama Sekretaris Jenderal Nomor SEK.4- PB.01.03-2921 tanggal 10 Agustus 2023 tentang Penyusunan RKBMN di Lingkungan Kemenkumham Tahun 2025.

Novita ungkapkan RKBMN menjadi hal penting dalam memastikan kelancaran operasional pemerintahan. Proses penyusunannya melibatkan seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Kemenkumham. Dalam prosesnya membutuhkan analisis mendalam terhadap kebutuhan-kebutuhan operasional dan program-program yang akan dilaksanakan oleh satker baik Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kantor Wilayah, maupun Unit Eselon I pada Tahun 2025.

“Dengan merencanakan kebutuhan BMN dengan matang, maka dapat lebih tepat sasaran dalam mengalokasikan anggaran dan pengadaan barang yang dibutuhkan. Indeks Pengelolaan Aset (IPA) harus mempunyai sasaran strategis pengelolaan BMN yang akuntabel dan proaktif. Selain itu, pengelolaannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilakukan pengawasan serta pengendalian BMN yang efektif dan administrasi BMN yang andal,” pungkas Novita.

Lanjut Novita, Realisasi RKBMN dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) menjadi bagian penilaian dalam penghargaan BMN Award. Target penyampaian RKBMN sebagaimana tercantum dalam timeline merupakan strategi Kemenkumham untuk mendapatkan skor 4 (sempurna) dalam salah satu indeks penilaian IPA kategori Kepatuhan Pengelolaan BMN terhadap Peraturan Perundangan, salah satunya dinilai dari ketepatan waktu penyampaian Laporan dan RKBMN.

Dalam kesempatan ini juga, Novita mengapresiasi nilai Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Kemenkumham telah mengalami peningkatan signifikan, dari 2,25 (Cukup) pada tahun 2021 menjadi 3,23 (Baik) pada tahun 2022. Dalam konteks ini, satker di Unit Utama dan lingkungan Kantor Wilayah diberi batas waktu hingga 30 Oktober 2023 untuk mengajukan perubahan jika diperlukan berdasarkan hasil forum tersebut. Hal ini diharapkan dapat memastikan ketepatan dan kelancaran dalam proses penyusunan RKBMN Tahun 2025.

Terakhir, Novita berharap agar Bagian BMN tetap berkoordinasi dan komunikasi dengan Bagian Perencanaan dalam hal penyusunan RKA-K/L sehingga anggaran yang disetujui tercantum dalam RKBMN karena tidak dapat di realisasikan belanja modal bila tidak tertuang dalam RKBMN.

Sementara itu, Kakanwil Liberti Sitinjak mengatakan Kanwil Kemenkumham Sulsel berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan aset negara dan memenuhi persyaratan RKBMN sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan dalam rapat ini.

“Tentunya, setiap Sumber Daya Manusia (SDM) di Kanwil harus memiliki pikiran yang lebih maju dalam menangani aset negara dengan bagaimana meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan menciptakan nilai tambah dalam mengelola aset. Saya harap pengelolaan aset negara ini dapat dilakukan secara profesional dan modern,” ungkap Liberti.

Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Subbagian Keuangan dan BMN Khomaini, dan para pegawai pada Subbagian Keuangan dan BMN.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News