Logo

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Dorong Kasatker Daerah Kampanyekan Perlindungan Indikasi Geografis di Seluruh Sulawesi Selatan

Makassar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak, telah memberikan instruksi kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di seluruh Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan untuk mengintensifkan upaya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya dalam hal Indikasi Geografis di Wilayah Sulawesi Selatan. Instruksi tersebut disampaikan oleh Liberti dalam sebuah sesi arahan virtual pada Kamis Malam (26/10).

"Seluruh Kasatker diharapkan dapat mengunjungi kepala daerah masing-masing guna melakukan koordinasi terkait dengan rencana kampanye perlindungan Indikasi Geografis di wilayahnya," tuturnya.

Sesi pengarahan ini dihadiri oleh Kepala Divisi dan Kasatker Pemasyarakatan dan Keimigrasian dari seluruh Sulawesi Selatan, serta perwakilan dari Balai Harta Peninggalan Makassar. Mereka hadir secara virtual dari lokasi masing-masing.

"Kehadiran Kasatker di Daerah diharapkan akan menjadi perpanjangan tangan dari Kantor Wilayah Sulsel dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam upaya meningkatkan perlindungan Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis. Hal ini merupakan langkah penting untuk mensukseskan Tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis," bebernya.

Kakanwil juga menjelaskan bahwa instruksi ini merupakan tindak lanjut dari penghargaan yang diterima oleh Kanwil Sulsel.

Menteri Hukum dan HAM memberikan 3 penghargaan kepada Kanwil Sulsel, menjadikannya Juara Umum, dan mengakui kinerjanya sebagai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Terbaik dalam Pelaksanaan Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual di Wilayah Tahun 2023.

"Melalui penghargaan ini, Kanwil Sulsel semakin termotivasi untuk meningkatkan Layanan Kekayaan Intelektual dan serius dalam melakukan jemput bola di berbagai daerah terpencil di Sulawesi Selatan," jelasnya.

Selain itu, Kakanwil juga meminta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk lebih aktif dan intensif dalam melakukan publikasi terkait Kekayaan Intelektual, sehingga informasi yang disampaikan dapat mencapai masyarakat dengan lebih efektif.

Sesi pengarahan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Basir serta para pelaksana dari Sub Bidang Kekayaan Intelektual di Ruang Rapat Kanwil Sulsel.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Feny Feliana, dan Kepala Sub Bidang Humas, RB, dan TI juga hadir secara langsung bersama Kepala Kantor Wilayah. ***

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News