MAKASSAR -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bersama Badan Strategi Kebijaka Hukum dan Hak Asasi Manusia (BSK) menggelar Pengumpulan Data guna Analisis Strategis Kebijakan dengan topik ‘Penyusunan Instrumen Pengukuran Indeks Kulaitas Layanan Kesekretariatan’. Kegiatan bertempat di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel pada Jumat (03/11).
Dalam kesempatan ini, Analis Kebijakan Madya Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM Oki Wahyu Budijanto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyusun indeks layanan kesekretariatan yang terdiri dari variabel dan indikator sebagai alat pengur kualitas layanan.
“Kegiatan ini sejalan dengan salah satu bentuk capaian kinerja Kemenkumham, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien di Lingkungan Kemenkumham, serta terwujudnya pengelolaan keuangan Kemenkumham yang akuntabel,” ungkap Oki.
Lanjut Oki, pengumpulan data ini akan menghasilkan:
1) Bentuk Indeks Layanan Kesekretariatan Hukum dan HAM;
2) Modil Indeks Layanan Kesekretariatan Hukum dan HAM. Kedua hasil tersebut nantinya dapat memberikan manfaat bagi Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Unit Kerja Eselon I, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham), dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Secara teknis, Oki jelaskan bahwa beberapa variabel dan indikator yang diterapkan dalam survei ini adalah metode Service Quality (Servqual). Dalam metode ini, kepuasan pelayanan disusun berdasarkan 5 (lima) aspek menurut Parasuraman yaitu:
1) Ketanggapan dalam pelayanan (responsiveness).
2) Keandalan dalam pelayanan (reliability);
3) Keadaan sarana dan prasarana fisik (tangible);
4) Kepastian dalam pelayanan (assurance); dan
5) Sikap dalam pelayanan (empathy). Sedangkan metode yang digunakan yaitu pendekatan kuantitatif dengan kajian ekspolratif melalui pengambilan data samping menggunakan kuesioner yang disajikan melalui link dan Barcode kepada responden yang hadir dalam kegiatan ini.
Di akhir kegiatan ini, para peserta yang hadir diminta untuk mengisi survei pengukuran kualitas layanan kesekretariatan. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayaan dukungan manajemen yang diharapkan mampu mendorong penngkatan kinerja di lingkungan Kemenkumham mencakup layanan Kepegawaian, Barang Milik Negara (BMN) dan Umum, Perencanaan dan Anggaran, serta Kehumasan. “Diharapkan pengisian survei ini dapat menghasilkan keluaran berupa perbaikan seluruh layanan berdasarkan penilaian seluruh unit kerja yang menjadi indikator penilaian, untuk selanjutnya akan dilakukan perbaikan dan dikaji oleh BSK yang telah menetapkan ketentuan,” harap Oki.
Adapun lokasi uji coba instrumen ini dilaksanakan di beberapa Kanwil Kemenkumham. Penentuan sampel dilakukan dengan teknik teknik probability samping - cluster sampling, yaitu dengan memperhatikan keterwakilan Kanwil pada 3 (tiga) zonasi waktu yaitu: Bali, Jawa Barat, NTB, Lampung, Kalimantan Selatan, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Maluku Utara, dan Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Liberti berpesan kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh. “Diharapkan dari kegiatan ini, para pengampu kepegawaian, kehumasan, BMN dan umum, serta perencana anggaran dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Peningkatan layanan ini sejalan dengan upaya Kanwil Kemenkumham Sulsel membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birorkasi Bersih dan Melayani (WBBM),” harap Liberti.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Subbidang Pnegkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM (P3 Hukum dan HAM) Agry Caesar, Pengelola Data BSK Hukum dan HAM Adi Octaviantara, dan para pegawai Kanwil dan UPT perwakilan pengampu layanan kesekretariatan.
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News