Logo

Perkuat Pemahaman Permenkumham No 14/2023, Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Kegiatan Evaluasi dan Optimalisasi Kerja Sama

TANGERANG -- Dalam rangka memperkuat pemahaman dan implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No 14/2023 tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Biro Humas Hukum dan Kerjasama (Hukerma) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham RI menggelar kegiatan Evaluasi dan Optimalisasi Kerja Sama, mengangkat tema “Mewujudkan Kerjasama di Lingkugnan Kemenkumham Semakin PASTI”. Kegiatan ini dilaksanakan di Swiss-Bellhotel International Tangerang pada Rabu (08/11).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Hantor Situmorang. Hantor mengatakan kerjasama di lingkungan Kemenkumham dengan sejumlah instansi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan instansi luar negeri telah berjalan dengan baik. Namun, kerjasama tersebut belum secara detail dituangkan dalam workplan, bahkan tidak ada keberlanjutannya.

Untuk itu, Hantor menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan evaluasi ini akan diperoleh berbagai masukan dari seluruh Unit Eselon I dan Kanwil. Kemudian mengerucut sebagai masukan kerjasama yang dilakukan Kemenkumham.

“Saya minta dalam kegiatan ini agar diadakan sesi diskusi sharing. Tidak hanya mengumpulkan dokumen kerjasama yang sekedar ditandatangani saja, melainkan harus ada lanjutannya berupa workplan dan target-target yang ingin dicapai. Ini juga bagian dari masukan yang harus disepakati supaya kerjasama di Kemenkumham dapat dibuktikan melalui dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan kerjasama tersebut,” kata Hantor.

Hantor berharap pelaksanaan kerjasama di Kemenkumham RI sejalan dengan Tata Nilai PASTI, yaitu Sinergi. “Tata nilai Sinergi adalah bukti sejauh mana Kemenkumham bersinergi yang bisa dilihat dari seberapa banyak kerjasama yang telah diimplementasikan. Ke depan, pelaksanaan kerjasama ini bisa dijadikan salah satu tolak ukur bagaimana setiap satuan kerja (satker) bersinergi dengan instansi di dalam menjalankan tugas dan fungsi (tusi),” harap Hantor.

Sementara itu, Koordinator Kerjasama Dalam Negeri Aman Budi Manduro dalam membacakan laporannya mengatakan sejak tahun 2021, Biro Hukerma telah mengembangkan aplikasi Penyimpanan Publikasi Kerjasama (P2MA) yang dikelola sampai saat ini. Aman juga katakan aplikasi tersebut terus dievaluasi agar kerjasama di lingkungan Kemenkumham semakin optimal.

"Semoga kegiatan evaluasi dan optimalisasi ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman kepada Bapak/Ibu semua dan meningkatkan semangat kerja kita dalam meningkatkan efektifitas aplikasi P2MA," harap Aman.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak berharap melalui kegiatan ini dapat mewujudkan sinergitas antar lembaga di dalam menjalankan tugas masing-masing lembaga, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Ini sudah menjadi bagian dari tata nilai Kemenkumham yang selalu kita gaungkan yaitu KAMI PASTI!” ujar Liberti.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil Liberti Sitinjak menugaskan Pranata Humas Ahli Pertama Daniel Orlando untuk menghadiri kegiatan ini selama 3 (tiga) hari berturut-turut (08-10 November 2023).

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News