Logo

Sekda Kota Kotamobagu Membuka Kegiatan Sosialisasi PBMD dan Launching Aplikasi Si Kendis

hpahlawankotam700_5

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Launching Aplikasi Sistem Informasi Kendaraan Dinas dan Aplikasi e – SHS dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Kamis (16/11/2023) bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.

Dalam kesempatan itu, Sekda, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E, menjelaskan pengelolaan barang milik daerah yang baik, dapat berdampak pada meningkatnya pendapatan daerah dan meningkatnya pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat umum.

"Oleh karena itu, saya sangat berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan Sosialisasi ini dengan baik, sehingga apa yang disampaikan oleh para narasumber, akan dapat dipahami serta diimplementasikan, khususnya dalam hal Pengelolaan Barang Milik Daerah dilingkungan pemerintah kota kotamobagu," ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu, Andry Mokoginta, S.E, menambahkan, pada kegiatan itu juga dilaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Launching Sistem Informasi Kendaraan Dinas atau SiKendis yang merupakan Aplikasi berbasis Web yang menjawab permasalahan pada kinerja pengamanan Barang Milik Daerah di Kota Kotamobagu.

"SiKendis adalah Inovasi yang digagas oleh kami selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tahun 2023. dengan hadirnya SiKendis maka seluruh dokumen administrasi kendaraan berupa BPKB, STNK, berita acara serah terima kendaraan, berita acara mutasi kendaraan, surat keterangan kehilangan, surat keterangan tanggung jawab mutlak, surat tanda setoran pelunasan kendaraan hilang sampai dengan bukti pelunasan pajak kendaraan dapat tersimpan dengan aman dalam aplikasi, termasuk informasi detail kendaraan dinas seperti Merk, Tipe, Jenis, Warna, Isi silinder, Nomor Polisi Kendaraan, kondisi, dan status, sampai dengan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan dapat tersaji secara Real Time, sehingga memudahkan proses pengambilan kebijakan pengamanan Kendaraan Dinas di Kota Kotamobagu,” terang Andry Mokoginta.

Ia juga mengatakan, sedangkan aplikasi e-SHS adalah aplikasi yang memudahkan proses pengusulan Standar Harga Satuan dari OPD untuk keperluan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun berjalan.

"Dokumen usulan dan bukti hasil Survey yang diajukan OPD akan menjadi syarat verifikasi diterimanya usulan standar harga satuan. selain memudahkan proses pengusulan standar harga satuan untuk keperluan penyusunan APBD, aplikasi e-SHS ini juga memudahkan APIP dalam melakukan Reviu kewajaran penyusunan standar harga satuan di Kotamobagu,” ungkapnya.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Melky. W. Matindas, S.E., M.AP., perwakilan UPTD Samsat Kotamobagu, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*)

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News