Logo

KPK OTT Penyelenggara Negara di Kalimantan Timur

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat di wawancara sejumlah awak media di depan Gedung KPK (Foto: Istimewa)

JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kalimantan Timur. Informasi mengenai operasi tangkap tangan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Benar, Kamis (23/11) sekitar pukul 19.45 WIB. KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Ali dikutip Antara, Jumat (24/11/2023).

Meski demikian, Ali belum bisa memberikan informasi lebih mengenai jumlah barang bukti maupun identitas pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. Ali mengatakan, pihak yang terjaring operasi KPK tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Saat ini, para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK," ujarnya. Ali mengatakan, pihak KPK akan segera mengumumkan hasil OTT tersebut setelah proses pemeriksaan dirampungkan.

Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Status mereka akan disampaikan ke publik lewat konferensi pers.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News