JAKARTA -- Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri dicecar 22 pertanyaan dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu (27/12/2023). Pemeriksaan Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, Firli Bahuri diperiksa selama hampir 12 jam, yakni sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB.
"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 (dua puluh dua) pertanyaan kepada tersangka FB," kata Trunoyudo dalam keterangannya Rabu (27/12/2023).
Trunoyudo menjelaskan, pihaknya ingin menggali aset Firli, istri hingga anaknya yang tak tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kata Trunoyudo, aset tersebut tersebar di beberapa daerah.
"Di antaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta," kata dia.
Selain itu, sambung Trunoyudo, pihaknya juga ingin menggali alasan Firli menambahkan saksi meringankan atau a de charge terkait kasus tersebut.
"Selain itu, tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari ini adalah adanya kepentingan tersangka FB untuk menambahkan saksi yang meringankan (a de charge) yang baru, di luar yang telah diterangkan dalam berita acara pemeriksaan tersangka pada tanggal 1 Desember 2023," kata Trunoyudo.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, seusai memeriksa Firli, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta guna melengkapi berkas perkara kasus tersebut.
"Rencana tindak lanjut, melakukan koordinasi dengan JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta terkait tindak lanjut hasil penelitian berkas perkara oleh JPU," pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain infosulsawesi.com di Google News