Logo

Polisi Diminta Tindak Pengguna Knalpot Brong Yang Resahkan Masyarakat

Ilustrasi knalpot Brong.

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Ketua Pengurus Pusat Laskar Bogani Indonesia, Dolfie Paat meminta kepada pihak Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu, untuk segera melakukan penindakan terhadap para pengguna Knalpot Brong yang meresahkan masyarakat.

"Pihak Kepolisian jangan ada pembiaran terhadap para pengguna Knalpot Brong, ini sudah sangat menganggu ketertiban masyarakat. Apalagi sudah banyak jamaah di masjid-masjid yang mengeluhkan hal ini," terang Dolfie Paat, Selasa (09/01/2024).

Bahkan Dolfie Paat meminta agar pihak Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu untuk melakukan sidak di Toko-toko yang sengaja menjual Knalpot Brong.

"Seharusnya Polisi menyita jika menemukan adanya Knalpot Brong yang sengaja dijual di Toko-toko aksesoris motor. Ini jangan dibiarkan," ujar Dolfie Paat.

Dirinya juga menegaskan akan memerintahkan seluruh pengurus dan anggota LBI untuk turun kejalan menindaki para pengguna Knalpot Brong tersebut.

"Jika tidak ada penindakan maka kami akan memerintahkan seluruh pengurus dan anggota yang berjumlah 2000 orang untuk turun kejalan dan merazia knalpot brong," tegasnya.

Sementara, Kepala Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu, AKP. Bayu Damara, SIK., saat dikonfirmasi mengatakan sebelumnya sudah melakukan razia terhadap Knalpot Brong ini.

"Setiap hari kami tindak penggunaan knalpot brong. Terkait LBI untuk turun kejalan, Ga perlu, karena itu sudah menjadi tugas dan tanggung Jawab satlantas untuk memerangi knalpot brong yang digunakan bukan ditempatnya," tegas Kasat Lantas Polres Kotamobagu.

Cek berita dan artikel yang lain infosulsawesi.com di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Infosulawesi.com di Saluran Whatsapp