INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Polres Kotamobagu saat ini terus menseriusi laporan dugaan tindak pidana membawa lari anak dibawah umur. Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasvery Abdi, SIK., melalui Kepala Seksi Humas AKP Dewa Dwiadnyana.
Bahkan menurutnya, pihak Opsnal Polres Kotamobagu saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur usai melakukan aksinya.
"Saat ini kami sudah menerima laporan polisi dan tentu kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Kasi Humas Polres Kotamobagu.
Sementara, terkait adanya keterangan melalui CCTV yang sempat merekam pelaku dugaan tindak pidana membawa lari anak dibawah umur, menurut AKP Dewa Dwiadnyana, itu menjadi alat bantu pihak Kepolisian.
"Tentu itu menjadi alat bantu untuk mengungkap siapa pelaku tersebut," tegas Kasi Humas Polres Kotamobagu.
Kasi Humas Polres Kotamobagu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai anak dibawah umur untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Jika ada orang tidak dikenal ataupun mengaku saudara maupun guru, jangan langsung percaya. Alangkah baiknya langsung berkordinasi dengan pihak keluarga ataupun guru di sekolah," ungkap AKP Dewa Dwiadnyana.