Logo

Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan di Kota Makassar, Ricuh

Ilustrasi Saat Penghitungan suarat suara ricuh ditingkat PPS.

MAKASSAR -- Rekapitulasi suara berjenjang hasil pemungutan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi disebabkan adanya dugaan indikasi kecurangan.

"Persoalannya karena pada proses rekapitulasi ditemukan dalam formulir salinan C yang masing-masing dipegang oleh saksi, maupun kami sebagai panwas ada selisih," ujar Ketua Panwascam Panakkukang, Iswan Affandi, Jumat (23/2/2024).

Akibat kericuhan itu, rekapitulasi sempat terhenti dan baru kembali dilanjutkan setelah kericuhan mereda. Pihak yang terlibat kericuhan bersepakat untuk membuka kotak suara setelah adanya rekomendasi, guna penghitungan ulang untuk mencari ketidaksesuaian data yang dimiliki antar sesama saksi, parpol dan panwascam.

"Dari proses itu telah dibuka oleh PPK, dibuka kotaknya, dihitung ulang. Malah empat kali dihitung dan telah ditemukan selisih itu," ungkapnya.

Kericuhan tersebut terjadi saat rekapitulasi suara berjenjang hasil pemungutan pilpres dan pileg di tingkat Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam kericuhan tersebut, dua saksi dari parpol berbeda yang ikut dalam rekapitulasi, bahkan nyaris baku hantam di dalam ruangan rekapitulasi.

Kericuhan meredah setelah aparat kepolisian yang bertugas mengawal jalannya rekapitulasi masuk ke dalam ruangan, untuk menenangkan situasi di area gedung logistik pemilu tingkat Kecamatan Panakkukang, di Jalan Anggrek, Kota Makassar.

"Telah disepakati kedua belah pihak untuk berdamai. Kami menganggap bahwa proses perdamaian yang diinisiatif oleh kedua belah pihak difasilitasi oleh Pak Kapolsek. Kami juga hadir, panwas dan PPK, saya kira simbol perdamaian sudah disepakati dan kedua belah pihak mengatakan tidak ada masalah," jelasnya.

Hingga kini, proses rekapitulasi berjenjang di tingkat Kecamatan Panakukang, telah rampung di tiga kelurahan. Masing-masing dengan perincian, 26 TPS di Kelurahan Karangpuang, 10 TPS di Kelurahan Sinrijala, serta 27 TPS di Kelurahan Masale.