INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Warganet tiba-tiba dihebohkan dengan video berdurasi 4 menit 36 detik, yang beredar di media sosial (medsos) via Facebook diposting oleh akun bernama Qidho Lahonda, dimana menayangkan beberapa oknum Polisi Satlantas Polres Kotamobagu seperti sedang mengamankan salah satu pengendara yang melanggar lalulintas.
Bahkan Vidio yang sempat viral tersebut terekam suara seorang wanita yang mengatakan "Wee jangan bapukul" atau (jangan memukul-red) pada saat dua oknum Polisi Satlantas terlihat sedang tarik menarik dengan salah satu warga yang diduga sebagai pelanggar lalulintas.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Bayu Damara Hadi Putra, SIK., saat dikonfirmasi melalui via telepon genggam, terkait SOP penilangan kendaraan yang melanggar lalulintas, mengatakan tidak seperti demikian.
"SOP-nya tidak seperti itu. Baiknya dikonfirmasi ke Kanit Patroli, karna maaf saya saat ini lagi di Polda," terang Kasat Lantas.
Terpisah, Kepala Unit Patroli Satlantas Polres Kotamobagu, IPDA Nurdianto, menjelaskan jika permasalah tersebut telah diselesaikan secara damai.
"Tadi pagi ada pengendara yang tidak memakai helm dan tidak kooperatif sehingga ada anggota melakukan penilangan dan terjadilah adu mulut, dan disaat itulah ada warga yang melintas dan sempat memvidiokan untuk memprovokasi masyarakat sekitar. Dan setelah kami mengkonfirmasi dengan anggota, tidak ada aksi pemukulan baik dari anggota maupun dari pengendara," ungkap Kanit Patroli.
Kanit Patroli Satlantas Polres Kotamobagu, juga menambahkan jika persoalan itu sudah diselesaikan dengan damai dan oleh pengendara telah mengakui kesalahannya.
"Dan saat ini baik pengendara sudah berdamai dan mengakui kesalahannya," terang Kanit Patroli.
Sementara, Sami Lahonda, salah satu pengendara yang sempat bermasalah itu membenarkan jika telah ada perdamaian dan berjanji akan segera menghapus Vidio yang sempat viral tersebut.
"Saya sudah telepon istri saya untuk segera menghapus Vidio itu," kata Lahonda.