Logo

Gunakan Narkoba, 2 Caleg Gagal dan Tim Sukses Ditangkap Polisi di Ciamis

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal.

CIAMIS -- Dua calon anggota legislatif di Ciamis, Jawa Barat, beserta tiga anggota tim suksesnya ditangkap Satuan Narkoba Polres Ciamis karena kedapatan menggunakan narkoba. Kedua orang tersebut merupakan caleg yang tidak berhasil mendapatkan kursi di DPRD.

Dua caleg berinisial LU dan IS bersama dengan tiga tim suksesnya ditangkap oleh anggota Satuan Narkoba Polres Ciamis di sebuah rumah di wilayah Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Minggu (3/3/2024) lalu.

Mereka merupakan caleg dari daerah pemilihan 5 Kabupaten Ciamis dari salah satu partai yang tidak berhasil lolos dalam pemilihan legislatif pada 14 Februari sebelumnya.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, membenarkan penangkapan lima orang terkait penyalahgunaan sabu di wilayah Banjarsari. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu kurang dari 1 gram.

"Iya, benar. Berdasarkan laporan dari Kasat Narkoba, telah dilakukan penangkapan terhadap lima orang terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka kedapatan menggunakan sabu secara bersama-sama di sebuah rumah di Banjarsari," kata AKBP Akmal, Jumat (8/3/2024).

Menurutnya, setelah penangkapan, kelima pelaku tersebut kemudian dikirim ke panti rehabilitasi narkoba. Hal ini diputuskan setelah mempertimbangkan bahwa mereka adalah pengguna bukan bagian dari jaringan, dan barang bukti yang disita kurang dari 1 gram.

"Setelah dilakukan asesmen, diketahui bahwa mereka adalah pengguna bukan bagian dari jaringan, dan barang bukti yang disita kurang dari 1 gram. Oleh karena itu, semua tersangka akan menjalani rehabilitasi," ujarnya.

AKBP Akmal menegaskan, proses asesmen dilakukan oleh aparat penegak hukum gabungan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sumber narkoba tersebut.

"Tentu, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sumber narkoba jenis sabu ini. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa di Kabupaten Ciamis terdapat jaringan narkoba," jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, mengonfirmasi bahwa dua caleg yang ditangkap polisi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Keduanya adalah calon legislatif DPRD Kabupaten Ciamis dari Partai Golkar. Namun, secara penghitungan, mereka tidak berhasil mendapatkan kursi di legislatif," katanya.

Oong prihatinan atas kasus ini. Ia menegaskan bahwa seorang caleg seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat yang ia wakili. "Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi mereka dan memberikan efek jera bagi calon-calon lainnya," tambahnya.