Logo

Disperindag Kotamobagu Segera Sidak Penjualan Minuman Bersoda

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU – Jelang perayaan Hari Raya Idhul Fitri 1445 Hijriyah, sejumlah minimarket dan pertokoan yang menjual minuman bersoda di wilayah Kota Kotamobagu, bakal disidak Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM).

Hal ini seperti disampaikan Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, untuk memastikan tak ada permainan harga pada saat masyarakat mulai membutuhkan minuman tersebut.

"Untuk saat ini masih stabil dan situasinya aman. Namun kami akan turun melakukan pemantauan langsung di lapangan agar dapat memastikan bahwa kondisinya baik-baik hingga jelang hari raya Idhul Fitri," jelas Ariono Potabuga.

Ia juga mengaskan jika terdapat ada tempat usaha yang melakukan monopoli harga untuk minuman bersoda, maka pasti akan diberikan sanksi tegas.

"Kita akan berkordinasi dengan satgas pangan dan bilamana ditemukan adanya praktek-praktek kecurangan dalam penjualan maka langsung diberikan sanksi tegas," ungkap Ariono Potabuga.