MAMUJU -- Dinas Kominfo Sulbar menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Sp4n Lapor) di Aula Kareba Mamasa, Kamis 17 Oktober 2024.
Kegiatan ini, diikuti oleh pejabat penghubung dan pengelola akun Sp4n lapor secara Hybrid.
Kepala Bidang IKP Kominfo Sulbar, Dian Afrianty mengungkapkan, sosialisasi SP4N Lapor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara melapor ke pemerintah.
Menurutnya, SP4N lapor dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.
“Kita harapkan dari pertemuan ini tidak hanya sebatas sosialisasi, akan tetapi sudah bisa menghasilkan rekomendasi untuk menjadi rencana aksi dalam pengelolaan sp4n lapor,” ucapnya
Pada kesempatan itu juga, Sekretaris Dinas Kominfo, Andi Hidayah Arif menyampaikan, ada beberapa kata kunci dalam medorong Sp4n lapor, antara lain transparansi, akuntabilitas, kemudahan akses, peningkatan kualitas layanan, dan efisiensi. Termasuk untuk traspransi, sp4n lapor mendukung tranpransi keluhan publik.
“Dengan adanya sp4n lapor, masyarakat bisa memantau proses pnyelesaian laporan secara terbuka,” kata Andi Hidayah.
Ia menuturkan, bahwa dengan fokus pada kata kunci diatas, penggunaan sp4n lapor dapat lebih mudah diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas dengan adanya Sosialisasi dan Bimtek SP4N Lapor ini.
“Kita harapkan OPD yang belum meindaklanjuti aduan dapat mendaklanjuti, tentu saja dengan kordinasi pejabat terkait”,
“Dengan demikian, apa yang diharapkan oleh pemerintah dengan pembentukan kanal SP4N Lapor dimana pemerintah diharapkan responsif, dan cepat merespon keluhan, serta persoalan di masyarakat dapat dioptimalkan,” tutupnya
Untuk diketahui, kegiatan ini menghadirkan narasumbrr dari kemendagri, ombudsman dan Dinas Kominfo Sulbar.