Logo

Gaji Guru di Bolmong Tertunda: Menanti Kejelasan di Balik Keterlambatan Pembayaran

INFOSULAWESI.com BOLMONG - Sejumlah guru di Kabupaten Bolmong "menjerit" akibat belum terbayarkannya gaji mereka hingga memasuki tanggal 21 Oktober 2024. Hal inipun menjadi pertanyaan besar bagi para Oemar Bhakri tersebut apa yang menjadi kendala hingga saat ini belum juga dibayarkan.

"Padahal gaji ASN lainya sudah terbayarkan, mengapa kita yang berprofesi sebagai guru belum dibayarkan," tanya salah satu Guru di Bolmong, yang minta namanya tidak dipublis.

Menanggapi permasalah tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, Farida Mo'oduto, memberikan klarifikasinya. Menurut dia, terkait keterlambatan ini harus dipertanyakan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bolmong.

"Coba tanya akang p kabid wawan di BKD kiapa blm tabayar. Belum ada no mo bagimana torang lagi cuma ba minta tapi dana ndak cukup masih sementara dilakukan penataannya di APBD perubahan.

Gaji guru perbulan kurang lebih 13 Milyar....banyak kalau ada depe dana ndak mungkin ndak d bayarkan ....tapi mo bagimana .. Selain menunggu insya Allah minggu ini sementara penginputan di cafe futsall saat ini...," ujar Farida Mo'oduto, melalui pesan Whatsapp.

Sementara Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD, Wawan, menjelaskan jika keterlambatan pembayaran gaji para Guru disebabkan terdapatnya kekurangan pada Jaminan Kesehatan yang dilaporkan Dinas Pendidikan Bolmong.

"Itu sudah kita taunya di perubahan APBD, dan hari ini kita masuk ke penataan usaha perubahan. Insyaa Allah kalau Dinas Pendidikan sudah melakukan penginputan RKA sampai pada proses tahapan falidasi, maka dari Badan Keuangan (BPKD) melalui Bidang Perbendaharaan akan menerbitkan SPD. dan kalau SPD-nya sudah terbit hari ini, Inshaa Allah besok sudah dilakukan pembayaran," terang Kabid Perbendaharaan BPKD Bolmong.