Konawe Selatan - Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga memastikan akan mengembalikan jabatan Sudarsono sebagai camat Baito. Namun, itu tidak akan dilakukan Konsel-1 ini jika apa yang menjadi syaratnya belum terpenuhi.
Dalam sesi konferensi pers dengan wartawan, Kamis 31 Oktober di Kendari syarat tersebut Surunuddin menyatakan syarat pertama kembali kondusifnya situasi kamtibmas di Baito. Bupati menilai ada situasi tidak nyaman dan kondusif ditengah masyarakat Baito akibat dari pernyataan Sudarsono soal adanya teror tembakan.
" Makanya saya tugaskan Kasatpol PP dan Linmas untuk meredam hal ini semakin meruncing," ungkapnya.
Mengumumkan peristiwa rusaknya kaca mobil dinas Camat akibat tembakan adalah sebuah kesalahan fatal. Hanya aparat keamananlah kata Bupati yang punya kewenangan menyatakan hal tersebut (penembakan mobil).
" Saya saja Bupati tidak berani mengeluarkan statemen seperti itu," tambahnya.
Hal lain yang dibutuhkan Bupati dari Sudarsono adalah dia bisa belajar dari kesalahan dan kelalaiannya. Untuk itu, Sudarsono akan kembali mendapatkan pembinaan terkait apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya.
" Saya tempatkan dia di kantor sekretariat Daerah dulu agar pembinaan bisa lebih mudah dilakukan. Ibu Sekda tentunya akan mengawasi dan melaporkan kepada saya," terang Bupati.
Kesalahan dan kelalaian yang dimaksudkan adalah kurangnya koordinasi dan Komunikasi Camat Baito terhadap pemerintahan yang lebih tinggi dalam hal ini Bupati juga Sekretaris Daerah. " Sudah lama kasus ini berjalan namun tidak ada sama sekali laporan Camat, saya hanya dapat pesan WA kalau dia tidak nyaman lagi karena mobilmya ditembak orang tidak dikenal," ungkap Surunuddin.
Sebenarnya, imbuh Surunuddin penonaktifan Camat Baito ini hal yang biasa terjadi di birokrasi. Peraturan Pegawai Negeri itu jelas, aturan jelas sanksi juga jelas jika pimpinan menganggap anak buahnya lalai dalam melaksanakan tugas dengan baik.