Logo

Temuan Residu Kimia Berbahaya pada Anggur Shine Muscat untuk Lindungi Konsumen Indonesia

Ilustrasi anggur Shine Muscat (Foto: istimewa)

BELAKANGAN ramai diperbincangkan adanya temuan residu kimia berbahaya atau pestisida diambang batas aman pada produk pertanian impor di anggur Shine Muscat asal Tiongkok. Temuan residu kimia berbahaya ini berawal di Thailand yang diungkapkan Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-Pan) dan Yayasan Konsumen Thailand pada Kamis (24/10/2024).

Melalui hasil uji lab, Thai-Pan menemukan 23 dari 24 sampel anggur shine muscat yang mereka dapatkan dari toko ritel, pedagang, dan sejumlah pasar tradisional, terkontaminasi bahan kimia berbahaya. Bahkan satu sampel dari buah yang diimpor dari Tiongkok tersebut mengandung klorpirifos yang dilarang di Thailand. 

Sementara 22 sampel lainnya terkontaminasi 14 residu kimia dengan kadar melebihi batas aman. Bahan kimia yang ditemukan dalam anggur tersebut mencakup Bifenazate, Dinotefuran, Fluopyram, Boscalid, Fluopicolide, Pyrimethanil, Ametoctradin, Tetrakonazole, Ethirimol, Metrafenone, Fludioxonil, Bupirimate, Isopyrazam, Oxathiapiprolin, Biphenyl, dan Cyazofamid. 

Seperti diketahui residu pestisida, bisa menyebabkan berbagai macam penyakit seperti kanker, kerusakan hati, dan penyakit tambahan lainnya. Meski belum ada temuan atau laporan terkait temuan residu pestisida pada anggur shine muscat di pasar Indonesia, sebagai negara yang juga mengimpor produk pertanian tentu perlu menyikapi temuan tersebut dengan melakukan pengawasan yang ketat. 

Sudah seharusnya pula tidak membiarkan anggur yang terkontaminasi zat kimia berbahaya ini beredar di Indonesia. Kita sependapat dengan Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani, yang mengingatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar segera berkoordinasi secara ketat dengan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Koordinasi ketat ini penting untuk dapat bergerak cepat melakukan pemeriksaan menyeluruh khusunya dari sisi keamanan produk. Terhadap produk anggur shine muscat yang telah beradar di pasaran, sudah seharusnya Badan POM menjalankan tahap lanjutan, seperti melakukan sampling ke beberapa toko-toko atau pasar-pasar yang bisa berdampak kepada masyarakat.