Logo

Mengulas Tentang Urgensi Perancang Perundang-undangan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Pengarahan Wamenkum Secara Virtual

Makassar - Wakil Menteri Hukum, Prof. Eddy O.S. Hiariej memberikan arahan kepada seluruh perancang peraturan perundang-undangan yang ada di seluruh unit eselon I dan 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se Indonesia.

Kegiatan yang bertajuk tentang Penguatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan ini, Wamen Hukum, Prof Eddy menyampaikan bahwa Keberadaan perancang peraturan perundang-undangan sangat penting, tidak hanya dari sisi legal drafting tapi juga masuk pada substansi yang akan diatur. Oleh karena itu penguasaan substansi diluar bidang hukum sangat penting bagi perancang peraturan perundang-undangan.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Hukum, dan Kasub Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Rabu (7/11).

Seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan ikuti secara virtual di Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari koordinasi dan pembinaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, yang bertujuan untuk memperkuat kemampuan, kompetensi dan kualitas perumusan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

haripahlawan24INSUL_1

Dalam kesempatan ini, Prof Eddy mengingatkan peran dan fungsi strategis para perancang peraturan Perundang - Undangan dalam melakukan harmonisasi regulasi di Tingkat pusat dan daerah.

Menurutnya, seorang perancang peraturan perundang-undangan tidak hanya bekerja pada tataran redaksional, tetapi juga berkewajiban untuk melakukan kajian secara komprehensif agar norma yang dibentuk sejalan dengan prinsip-prinsip hukum serta mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan oleh Prof Eddy, bahwa Jantung Utama dari Kementerian Hukum itu sebetulnya adalah pada Direktorat Jendral Peraturan Perundang-undangan, dan ketika berbicara mengenai Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, perancang itu sebagai garda terdepan dalam menciptakan suatu hukum dan aturan yang baik dan bisa dipahami.

Menutup arahannya, Prof Eddy juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya selama menjadi Wakil menteri hukum dan HAM pada periode sebelumnya, sangat terbantu dengan adanya perancang peraturan perundang-undangan dalam perumusan norma dalam setiap pembahasan rancangan undang-undang.