INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang dilaksanakan secara serentak pada 27 November Tahun 2024 kegiatannya tinggal menghitung hari.
Hal inipun menjadi perhatian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, untuk berpartisipasi dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
Perhatian Disdukcapil menurut Kepala Dinas, Roy Paputungan, adalah memberikan pelayanan terhadap masyarakat untuk segera melakukan perekaman e-KTP guna diperlukan pada Pemilu nanti.
"Kami membuka layanan setiap hari bagi masyarakat yang akan melakukan perekaman KTP secara elektronik atau e-KTP. Bahkan hari libur juga kami buka tepatnya di tanggal 16, 17, 23, 24 hingga 27 November,” terang Roy Paputungan.
Ia juga menjelaskan, untuk waktu pelayanan dibuka pada pukul 08:00 WITA sampai dengan 13:00 WITA tepatnya di Jalan Paloko Kinalang Kantor Dinas Dukcapil Kotamobagu.
"Kami juga ingin memberitahukan kepada Lurah dan Sangadi agar hal ini dapat disampaikan kepada seluruh warganya yang telah berumur 17 Tahun keatas, atau ada yang ingin mengganti KTP-nya yang sudah rusak. Kami menyarankan juga masyarakat tinggal membawa Fotocopy Kartu Keluarga dan berpakaian Rapi," tutup Paputungan.