INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU – Untuk menunjang sumber pendanaan utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan maka diperlukan adanya tunjangan opersional sekolah program Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, guna meningkatkan akses sumber daya pendidikan, serta fasilitas pendidikan dan ketersediaan tenaga pendidik yang berkualitas di sekolah.
Hal inilah yang mendorong pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu, melaksanakan Sosialisasi terkait tatacara pengelolaan dana BOS untuk realisasi tahun 2024 serta perencanaan di tahun 2025 mendatang.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Aljufri Ngadu. Menurut, kegiatan yang berlangsung di Hotel Sutanraja Kamis November 2024, kemarin, untuk memberikan pembekalan kepada sejumlah Kepala Sekolah SD dan SLTP di Kota Kotamobagu.
"Kita memberikan pemahaman kepada para guru SD dan SMP terkait pengelolaan Dana BOS untuk Tahun 2025 mendatang sekaligus melakukan evaluasi sejauh mana penggunaan dana BOS tersebut," jelas Aljufri Ngadu, Jumat 15 November 2024.
Kegiatan ini juga lanjut Aljufri Ngadu, agar para pengguna Dana BOS dapat memperhatikan regulasi aturan yang ada sehingga benar-benar tepat sasaran dan tidak berdampak hukum dikemudian hari.
"Yah, sehingga seluruh kegiatan sesuai dengan petunjuk tehnis yang ada agar benar-benar menjalankan regulasi yang ada. Kita berharap agar dalam realisasi penggunaanya harus maksimal dan efisien dan melihat prioritasnya," ungkap Aljufri Ngadu.